Jambi (ANTARA News) - Ratusan siswa SDN 146/VI Desa Mentawak. Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, melakukan aksi mogok belajar, Kamis, untuk menuntut kepala sekolahnya Sri Mairosnila dicopot dari jabatannya.

Aksi mogok belajar itu merupakan bentuk keinginan murid dan komite sekolah dan para wali murid, kata ketua komite sekolah SDN 146/VI Ali Saidina Kosim ketika dihubungi, Kamis.

Persoalan di sekolah ini berawal dari adanya proyek rehabilitasi di sekolah tersebut, yang dituding tidak melibatkan komite sekolah, sehingga dianggap kepala sekolah tidak transparan terhadap proyek tersebut dan tidak lagi dapat bekerja sama dengan komite sekolah.

Sebelumnya, sudah diadakan pertemuan dengan sejumlah anggota DPRD Merangin, Sekretaris Diknas Merangin, UPTD Kecamatan Nalo Tantan, pihak sekolah SDN 146, komite sekolah dan wali murid, terungkap kembali tuntutan warga dan bersikukuh agar kepala sekolah tersebut dilengserkan.

Ketua komite sekolah Ali Saidina Kosim mengatakan, proses belajar mengajar di SDN 146 akan kembali normal apabila tuntutan mereka dapat dipenuhi.

Anggota DPRD Merangin Isnedi mengatakan, kedatangannya ke sekolah tersebut hanya ingin menampung aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Desa Mentawak.

"Kami sebagai wakil rakyat hanya ingin menampung aspirasi yang datang dari masyarakat. Soal pemberhentian kepala sekolah bukanlah wewenang kami." ungkap Isnedi.

Terkait dengan tuntutan agar kepala SDN 146/VI Mentawak Sri Mairosnila, dipindahkan ke tempat lain, Adnan yang juga anggota DPRD Merangin mengatakan, kalau memang kepala sekolah itu tidak bisa dipertahankan lagi sebaiknya dipindahkan saja ke tempat lain, agar sekolah dapat belajar kembali.

Sementara itu, Sekretaris Diknas Merangin Mashuri dalam pertemuan itu menyayangkan terjadinya mogok belajar di sekolah SD tersebut, dan meminta agar masalah orang tua jangan anak yang menjadi korban.

"Ini masalah orang tua, jangan sampai anak-anak yang dirugikan dan guru jangan mengambil kesempatan untuk berlibur," kata Mashuri.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009