Jakarta (ANTARA News) - Anggota Tim Independen Verifikasi Kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah (Tim Delapan)  Hikmahanto Juwana optimistis tim bentukan Presiden itu menyelesaikan tugasnya dengan baik.

"Tim Delapan sudah mengumpulkan fakta-fakta dari pihak-pihak terkait dan diverifikasi hari ini," kata Hikmahanto usai diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu.

Dikatakannya, pengumpulan fakta yang dilakukan Tim Delapan sudah cukup dan secepatnya akan menyampaikan rekomendasi kepada Presiden.

Dalam menjalankan tugasnya mengumpulkan fakta-fakta, kata dia, Tim Delapan menuai kritik serta pro dan kontra, yang disikapi sebagai tantangan untuk menunjukkan hasil kerja yang baik.

Menurut dia, tugas besar Tim Delapan yang diamanahkan Presiden adalah bagaimana meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses hukum kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, yang sedang dilakukan tidak direkayasa.

"Kami sudah mengumpulkan fakta-fakta dari pihak-pihak terkait, yakni kepolisian dan kejaksaan. Kami juga sudah mendapatkan pasal apa yang akan digunakan dalam proses di pengadilan. Fakta-fakta tersebut akan diverifikasi dalam gelar perkara hari ini," kata guru besar hukum internasional Universitas Indonesia ini.

Dikatakannya, dalam gelar perkara ini Tim Delapan hanya memosisikan diri sebagai "sparring partner" tidak akan mencampuri kewenangan polisi dalam penyidikan serta kewenangan kejaksaan dalam penuntutan.

Menurut dia, verifikasi fakta ini sangat penting agar proses hukum terhadap Bibit dan Chandra ini solid dalam persidangan di pengadilan, karena akan menjadi pertaruhan bagi sistem hukum di Indonesia.

Jika fakta-fakta yang diajukan pengadilan sebagai suatu perkara tidak solid, kata dia, akan semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum di Indonesia.
"Publik dalam hal ini tidak hanya masyarakat Indonesia tapi publik internasional," kata doktor lulusan Inggris ini.

Padahal, kata dia, perbaikan sistem hukum ini bisa menjadi pondasi untuk perbaikan sistem politik dan ekonomi di Indonesia. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009