Denpasar (ANTARA News) - "The Sukarno Center" Bali memberikan penghargaan kepada dua tokoh dunia, yakni Nelson Mandela dari Afrika Selatan dan Aung San Suu Kyi dari Myanmar.

President "The Sukarno Center" Bali, Dr I Gusti Ngurah Arya Wedakarna di Sanur, Bali, Selasa malam mengatakan, kedua tokoh dunia tersebut mendapat penghargaan "The Sukarno Prize" karena tokoh itu dalam perjuangannya menginspirasi dan terinspirasi oleh perjuangan Soekarno.

"Ini penghargaan kelas dunia, sehingga dua tokoh tersebut sangat berhak mendapatkan karena Nelson Mandela adalah pejuang kemanusian yang mampu membebaskan diskriminasi ras kulit hitam," katanya.

Disamping itu, kata Arya Wedakarna, Nelson Mandela adalah orang pertama kali dari ras kulit hitam menjadi Presiden di Afrika Selatan.

Sedangkan Aung San Suu Kyi adalah tokoh perjuangan atau aktivis kemanusiaan di negara Myanmar. Mereka dengan gigih memperjuangan kemerdekaan bangsanya, perdamaian dan kemanusiaan walau harus mengalami kehidupan penjara dan tekanan dari penguasa.

"Kami salut dengan perjuangan mereka, karena tidak banyak manusia di dunia ini yang memiliki jalan hidup dan keberaniaan seperti itu. Sungguh kita sangat beruntung dapat hidup satu zaman dengan kedua tokoh perjuangan tersebut," ujar Wedakarna yang juga Rektor Universitas Mahendratta Bali.

Dikatakan penghargaan tersebut akan dibawa langsung ke Aprika Selatan dan Myanmar dalam waktu dekat, dengan membawa pesan bahwa perjuangan mereka tidaklah sendiri.

Selain mengumumkan penghargaan itu, yayasan tersebut juga meresmikan dewan kekayaan nasional yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Ketua Dewan Nasional Kekayaan Intelektual (DNKI), Sukmawati Soekarno, Presiden "The Sukarno Center" Arya Wedakarna serta Dirjen Haki Departemen Hukum dan HAM, Dr Andy Noorsama Sommeng.

Ketua DNKI Sukmawati Soekarno mengatakan, dengan lahirnya organisasi tersebut akan dapat memberi pemahaman tentang pentingnya perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual dari hasil anak bangsa tersebut.

"Kami berharap kepada anak bangsa setiap hasil karya cipta harus melakukan pendaftaran ke HaKI, sehingga agar tidak diakui oleh orang lain atau negara yang tak bertanggungjawab tersebut," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009