Bengkulu (ANTARA News) - Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Bengkulu belum menyusun program kerja menghadapi delapan Pilkada bupati dan Pilkada gubernur pada 2010 karena masih menunggu keputusan KPU pusat.

"Belum ada kejelasan apakah akan ada pemilihan anggota Panwaslu baru atau sesuai dengan keputusan Bawaslu yang mempertahankan anggota Panwaslu pemilu 2009," kata anggota Panwaslu Provinsi Bengkulu Yaser, Kamis.

Menurut dia, sesuai Peraturan Bawaslu No 15 tahun 2009 seluruh anggota Panwaslu Pemilu 2009 agar tetap dipertahankan untuk menjadi Panwaslu Pilkada.

Namun, keputusan tersebut belum disetujui oleh KPU pusat yang masih berniat untuk merekrut anggota Panwaslu baru untuk penyelenggaraan Pilkada.

"Belum ada kesepakatan antara keputusan Bawaslu dengan keinginan KPU pusat. Jadi kami masih menunggu bagaimana perkembangan selanjutnya," jelasnya.

Ia mengatakan Bawaslu telah mengeluarkan surat keputusan menetapkan anggota Panwaslu Pemilu 2009 untuk diperpanjang tugasnya sebagai Panwaslu Pilkada.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa anggota Panwaslu yang dipilih sebelum 31 Oktober 2009 agar diperpanjang tugasnya menjadi anggota Panwaslu Pilkada.

"Mungkin ada beberapa pertimbangan dari Bawaslu untuk menetapkan keputusan ini antara lain bisa menghemat waktu dan tenaga kemudian para anggota Panwaslu ini juga sudah paham dengan tugasnya," tambahnya.

Sementara itu, anggota KPU Provinsi Bengkulu Okti Fitriani mengatakan, hingga kini belum mendapat keputusan dari KPU pusat apakah tetap mempertahankan anggota Panwaslu Pemilu 2009 atau mengangkat yang baru.

"Sebenarnya ada wacana enam nama hasil seleksi Panwaslu tahun 2009 ini yang dipilih untuk menjadi anggota Panwaslu Pilkada, tetapi ada perubahan keputusan dan sampai sekarang kami belum menerima instruksi dari KPU pusat," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009