Sebaiknya bahan Sidang Tahunan MPR diberikan H-1 atau H-2 sebelum pelaksanaannya.
Jakarta (ANTARA) - Anggota MPR RI Kurniasih Mufidayati mengusulkan pembagian bahan Sidang Tahunan MPR setidaknya 2—3 hari sebelum pelaksanaan agar sidang yang berlangsung setahun sekali itu bisa berjalan maksimal.

Bahan tersebut, menurut dia, adalah laporan kinerja lembaga-lembaga negara karena dalam sidang tahunan tersebut tidak ada ruang interupsi atau ruang evaluasi secara terbuka.

"Sidang Tahunan MPR memiliki makna yang penting karena menjadi ajang laporan lembaga-lembaga negara. Bahan bisa disampaikan H-1 atau H-2 sebelum pelaksanaan sidang tahunan," kata Mufidayati dalam diskusi Empat Pilar MPR RI bertajuk "Efektivitas Sidang Tahunan MPR" di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Pada Sidang Paripurna DPR RI, misalnya, ada laporan dari BPK dan Menteri Keuangan. Bahan yang ada dibagikan saat registrasi.

Hal itu, menurut  Mufidayati, menjadi dilema karena membuat posisi peserta sidang dalam dua pilihan, yaitu membaca bahan atau mendengarkan pidato.

Kebingungan itu, kata anggota Fraksi PKS ini, tidak akan terjadi apabila bahan sudah diberikan minimal H-1.

Baca juga: MPR: Sidang Tahunan harus ungkap kinerja pemerintah tangani pandemi

Baca juga: MPR: Sidang Tahunan fasilitasi lembaga negara sampaikan kinerja


Oleh karena itu, lebih baik bahan Sidang Tahunan MPR diberikan H-1 atau H-2 sebelum pelaksanaannya.

Mufidayati tidak mempersoalkan tidak ada ruang interupsi atau ruang evaluasi secara terbuka dalam Sidang Tahunan MPR. Hal ini bisa diatasi apabila ada bahan-bahan atau catatan mengenai apa saja pembangunan yang sudah dilakukan pemerintah dan lembaga negara.

"Catatan mengenai mana-mana saja pembangunan yang sudah dilakukan oleh pemerintah dan lembaga negara, kemudian mana-mana saja yang belum dilakukan dalam setahun terakhir, selanjutnya bisa disampaikan, ditindaklanjuti dalam sidang-sidang Komisi DPR," katanya.

Ia mencontohkan dirinya di Komisi IX DPR RI akan menindaklanjuti catatan kritis yang ada kaitannya dengan mitra komisi tersebut.

Dalam diskusi tersebut, pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan bahwa adanya Sidang Tahunan MPR sebagai kreasi. Hal ini pantas dilakukan dan bisa dilihat sebagai hikmah permusyawaratan.

Margarito Kamis menilai Sidang Tahunan MPR RI menjadi panggung kebangsaan dan sebagai forum untuk melaporkan kinerja berbagai lembaga negara sebagai panggung yang memberi mozaik keindonesiaan.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020