Karimun, Kepri (ANTARA News) - Tiga ribu karung atau 75 ton ammonium nitrat, bahan dasar peledak, yang diamankan patroli Bea Cukai Kepri dari KM Fungka Sejahtera GT 80/Oon GT 96, berbendera Indonesia, sekitar 30 mil dari perairan Pulau Mapor, Rabu (18/11), diperkirakan dapat menenggelamkan Pulau Karimun Besar.

"Jika dicampur dengan unsur kimia pendukung pembuatan bahan peledak, ammonium nitrat sebanyak itu dapat menenggelamkan pulau (Karimun Besar) ini," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Kepri, AKBP Wiyarso, dalam jumpa pers di gedung Kanwil Khusus Bea Cukai (BC) Kepri, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepri, Jumat.

Wiyarso mengatakan bahwa akan berkoordinasi dengan BC menyelidiki pemilik barang selundupan itu, termasuk mengungkap kemungkinan ada jaringan terorganisir yang memasok precursor atau bahan dasar peledak itu.

"Kami pun belum tahu apakah bersama muatan itu ada unsur-unsur pendukung lain, seperti sumbu ledak dan lainnya. Kalau memang ada, maka pelakunya bisa dijerat dengan Undang-Undang Darurat No 12/1951, tentang Senjata Api," ucapnya.

Dia mengatakan tidak mau mengaitkan kasus tersebut dengan upaya teror yang dapat mengacaukan situasi keamanan, seperti di daerah konflik, karena ada Densus 88 antiteror yang berkewangan di bidang itu.

"Yang jelas jika jatuh ke tangan oknum yang tidak bertanggung jawab, dampak negatif dari penyalahgunaannya akan sangat luas," katanya.

Di tempat yang sama, Komandan Komando Distrik Militer 0317 Letkol Novi Herianto mengatakan, ada tiga unsur yang harus terpenuhi dalam membuat bahan peledak, pertama bahan dasar, kemudian alat penghubung serta detonator.

"Mudah-mudahan ammonium nitrat itu benar digunakan untuk pupuk seperti dalam kemasan luarnya, tapi jika disalahgunakan jelas dapat mengancam keamanan negara," katanya.

Dia mengatakan, umumnya alat peledak yang digunakan teroris adalah hasil rakitan sendiri, sehingga dia berharap penyelundupan ammonium nitrat itu tidak dimanfaatkan untuk kegiatan teror.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Khusus Ditjen Bea Cukai Kepri, Nasar Salim, mengatakan penyelidikan muatan kapal tersebut akan dikoordinasikan dengan polisi, termasuk ditemukannya paspor dua awak kapal keluaran Batam.

"Biar polisi yang menyelidikinya, karena hasil pemeriksaan sementara, kapal tersebut memang sempat singgah di Batam sebelum ke Malaysia," katanya.

Dia menambahkan, pengamanan barang selundupan itu juga dilakukan secara khusus yang dikawal polisi, karena sangat berbahaya.

"Menurut keterangan ahli, ammonium nitrat itu berbahaya jika dalam kondisi panas atau berada dekat bahan bakar. Bahkan cara membongkarnya pun tidak boleh sembarangan," tuturnya.

Seperti diberitakan, KM Fungka Sejahtera diamankan kapal patroli BC-20003 berdasarkan informasi intelijen dan melakukan pencegatan di perairan Natuna.

Nakhoda, NH tidak dapat memperlihatkan dokumen pelindung tiga ribu karung dengan isi 25 kg yang dikemas dengan kemasan pupuk dari Pasir Gudang, Johor, Malaysia tujuan Selayar, Sulawesi Selatan.

Penyidik BC menetapkan NH sebagai tersangka, sedangkan seluruh awaknya masih dimintai keterangan.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009