Kupang (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri (Menlu) Kabinet Indonesia Bersatu II, Marty Natalegawa telah membentuk panitia nasional untuk menghitung kerugian yang dialami akibat pencemaran Laut Timor yang disebabkan meledaknya ladang minyak Montara.

"Menlu telah membentuk panitia nasional guna menghitung kerugian yang dialami Indonesia akibat pencemaran Laut Timor," kata Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni di sela-sela diskusi publik media dalam reformasi sektor keamanan di Kupang, Sabtu.

Pencemaran Laut Timor terjadi akibat meledaknya ladang minyak Montara pada 20 Agustus lalu yang setiap harinya memuntahkan sedikitnya 500.000 liter minyak mentah ke Laut Timor.

Dia memberikan apresiasi dengan dibentuknya panitia nasional yang akan menghitung kerugian akibat pencemaran tersebut, karena pencemaran Laut Timor kurang mendapat perhatian serius dari Pemerintah dan DPRD NTT. "Kami gembira dengan pembentukan forum tersebut, sehingga kita tahu berapa kerugian yang dialami Indonesia akibat pencemaran tersebu," katanya.

Walaupun telah dibentuk panitia nasional, namun Dia merasa kecewa dengan sikap pemerintah daerah dan DPRD NTT yang kurang memberikan perhatian serius terhadap pencemaran yang terjadi di Laut Timor.

"Pemda dan DPRD NTT kurang memberikan perhatian serius dalam melakukan kajian mendalam tentang pencemaran Laut Timor," katanya.

Selama ini, lanjutnya, Pemerintah pusat dan daerah mengabaikan hak-hak warga NTT, khususnya nelayan di Laut Timor. Padahal, negara lain di Eropa mendukung YPTB untuk terus memperjuangkan kerugian yang dialami Indonesia akibat pencemaran Laut Timor. "Gerakan kita didukung oleh negara-negara di eropa," katanya.

Akibat dari meledaknya ladang minyak Montara, katanya, Indonesia sangat dirugikan, karena banyak terumbu karang dan ikan yang berada di perairan tersebut ikut tercemar. Sehingga masyarakat NTT selalu menyuarakan pencemaran tersebut.

Dia berharap dengan adanya perhitungan kerugian tersebut, maka Indonesia dapat mengklaim kerugian yang dialami ke Pemerintah Australia, akibat meledaknya ladang minyak tersebut.

Sebelumnya, Ferdi Tanoni mengatakan, masalah pencemaran Laut Timor tidak hanya menjadi masalah bilateral antara Indonesia-Asutralia, namun masalah ini sudah menjadi masalah trilateral, karena Negara Timor Leste juga masuk dalam pembahasan tentang pencemaran Laut Timor.

"Masalah Laut Timor sudah tidak lagi menjadi urusan Indonesia-Australia. Masalah itu sudah menjadi urusan antara Australia dan Timor Leste," katanya.

Departemen Luar Negeri pernah mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan persoalan di laut Timor bukan urusan Indonesia, melainkan Australia dan Timor Leste.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009