Tangerang (ANTARA News) - Puluhan calon jamaah haji (calhaj) pengguna Ongkos Naik Haji (ONH) Plus asal Jakarta dan Kalimantan, terlantar selama empat hari setelah gagal diberangkatkan dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Tomo salah seorang calhaj, Minggu, mengungkapkan,ia bersama 50 calhaj asal Jakarta rencananya diterbangkan ke tanah suci Mekah pada 19 November 2009 lalu melalui penyelengaran haji PT Bina Paksinusa Wisata.

"Tetapi sampai tanggal 22 November, kami semua belum juga diberangkatkan," ujar Tomo di Tangerang, Minggu.

Karena belum diberangkatkan ia beserta puluhan calhaj kemudian ditampung sementara waktu di Hotel Mandala, Rawa Bokor.

Merasa cemas tidak bisa menunaikan haji, pada 21 November malam puluhan calhaj nyaris terlibat bentrok fisik dengan pihak perusahaan penyelenggaran haji itu.

"Namun tidak sampai terjadi pertengkaran karena ditenangkan aparat, antara kita dan pihak perusahaan akhirnya membuat perjanjian," kata Tomo.

Dalam perjanjian itu, perusahaan tersebut diharuskan memberangkatkan para calhaj ke tanah suci Mekah, pada Senin (23/11) besok.

Bila perjanjian itu batal atau pihak perusahaan itu kembali mempermainkan para calhaj, para calhaj akan melimpahkan kasus ini ke aparat kepolisian.

Perjanjian lainnya adalah kejelasan pembuatan visa terhadap 28 calhaj asal Kalimantan Timur.

"Kami minta semuanya bisa berjalan dengan baik dan kita bisa menunaikan ibadah haji," ungkapnya.

Tidak hanya puluhan calhaj dan Tomo yang dilantarkan, pengamatan di terminal 2 D keberangkatan international Bandara Soekarno Hatta.

Tampak beberapa calhaj asal Kalimatan Timur terlantar selama tiga hari di Bandara karena belum jelasnya keberangkatan mereka ke tanah suci.

Usman, calhaj ONH Plus asal Kalimantan yang akan diberangkatkan oleh salah satu perusahaan yakni PT Anduni, mengaku, ia bersama 40 orang jamaah lainnya sudah berada di Jakarta selama tiga hari lalu.

"Saya sudah membayar puluhan juta, tetapi sampai hari ini saya dan 40 jamaah haji lainnya juga belum diberangkatkan," kata Usman.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009