Tangerang (ANTARA News) - Bibit Samad Rianto meminta nama baiknya dipulihkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung, setelah dirinya dituduh menerima suap dari Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjaja.

"Bagi saya yang utama sekali saya inginkan adalah pemulihan nama baik saya oleh mereka (Polri dan Kejaksaan Agung-Red)," ujar Bibit di rumahnya di Tangerang, Banten, Senin malam.

Bibit mengatakan, setelah mendapatkan pernyataan lewat pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin malam, bahwa dalam kasus yang menyeret dirinya dan Chandra M Hasan diselesaikan di luar persidangan maka nama baik dirinya dan Chandra harus dipulihkan.

Ia mengutarakan dalam kasus tersebut terdapat intervensi di mana sesuatu yang lurus kemudian dibengkokkan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencoba untuk meluruskan situasi yang ada dengan menerjunkan Tim Delapan.

Ditanya niatan untuk kembali menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dinonaktifkan tersandung kasus tersebut, Bibit belum bisa memberikan kepastian.

"Mau kembali ke KPK atau mundur urusan saya, berikan saya waktu untuk berpikir," ujar Bibit.

Sementara itu pengacara Bibit, Rifai menegaskan, dalam kasus Bibit dan Chandra tidak terdapat unsur pidana, salah jika kliennya diseret ke proses hukum.

Rifai mengutarakan kasus Bibit dan Chandra yang diselesaikan di luar pengadilan memastikan tidak perlu lagi kedua orang itu diproses kembali.

"Kita minta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini diusut tuntas," jelasnya.

Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya menyatakan, setelah menerima rekomendasi dari Tim Delapan bahwa kasus Bibit dan Chandra tidak perlu berlanjut ke pengadilan.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009