Jakarta (ANTARA News) - Pemda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) menandatangani perjanjian jual dan beli (sales and purchase agreement/SPA) 14 persen saham divestasi tahun 2008 dan 2009 senilai 493 juta dolar AS.

Penandatanganan dilakukan di Kantor Ditjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM, Jakarta, Senin malam antara pemegang saham asing NNT dan PT Multi Daerah Bersaing (MDB) selaku wakil pemda.

Newmont diwakili kuasa pemegang saham, Newmont Indonesia Limited, Alan R Blanc, kuasa pemegang saham Nusa Tenggara Mining Corp dan Sumitomo, Toru Tokuhisa, dan pemda diwakili Dirut MDB yang sekaligus Dirut PT Multicapital YA Didik Cahyanto.

Turut pula menandatangani Gubernur NTB Zainul Majdi, Dirut PT Newmont Pacific Nusantara (NPN) Martiono Hadianto, serta disaksikan Direktur Mineral dan Batubara Departemen ESDM Bambang Gatot Ariyono.

MDB merupakan perusahaan patungan PT Daerah Maju Bersaing (DMB) dengan kepemikikan 25 persen dan PT Multicapital, anak usaha Grup Bakrie sebesar 75 persen.

Sedang, DMB adalah perusahan patungan tiga pemerintah daerah yakni Propinsi NTB, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Sumbawa.

Martiono Hadianto mengatakan, proses pembayaran divestasi tahun 2008 sebesar tujuh persen dilakukan dua hari kerja setelah keluar persetujuan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sedang, proses transaksi saham divestasi tahun 2009 sebesar tujuh persen mesti menunggu persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS) NNT yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

Dengan penandatanganan tersebut maka komposisi saham NNT berubah menjadi Nusa Tenggara Parnership, selaku pemegang saham asing, sebesar 56 persen, MDB 24 persen, dan PT Pukuafu Indah 20 persen.

"MDB berhak menempatkan direksi dan komisaris di NNT," katanya.

Nusa Tenggara Partnership terdiri dari Newmont Indonesia Ltd dengan kepemilikan 55 persen dan 45 persen lainnya oleh Nusa Tenggara Mining Corp dan Sumitomo.

Martiono juga mengatakan, para pemegang saham sepakat menunjuk Nusa Tenggara Partnership sebagai pengelola tambang sampai kepemilikan kurang dari 40 persen.

Pada 6 November lalu, MDB dan Newmont sudah menandatangani SPA 10 persen saham divestasi dengan harga 391 juta dolar AS dan telah dilakukan transaksi pada 12 November 2009.

Sebelumnya, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang telah ditunjuk sebagai wakil pemerintah pusat, membatalkan pembelian saham divestasi NNT menyusul tidak tercapainya kesepakatan porsi saham dengan pemda.

NNT merupakan perusahaan tambang asing asal AS yang menambang tembaga dan emas di Batu Hijau, Sumbawa Barat, NTB.

Komposisi saham NNT sebelumnya adalah sebanyak 80 persen dikuasai Nusa Tenggara Partnership dan 20 persen dikuasai PT Pukuafu Indah.

Sesuai kontrak karya, NNT diwajibkan mendivestasikan 51 persen saham asingnya ke pihak nasional paling akhir Maret 2010.

Sebanyak 20 persen sudah dikuasai nasional melalui Pukuafu, sehingga NNT mesti mendivestasikan 31 persen sisanya.

Jadwal divestasi 31 persen saham NNT sesuai kontrak karya adalah tiga persen Maret 2006, tujuh persen Maret 2007, tujuh persen Maret 2008, tujuh persen Maret 2009, dan tujuh persen Maret 2010.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009