Padang (ANTARA News) - Sedikitnya 6.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) segera memiliki Kartu Pegawai Elektronik (KPE) karena sudah mulai tahap pengambilan foto dan indentitas pegawai.

Tim dari Skopindo dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sudah mulai sejak Rabu (25/11) pengambilan foto dan sidik jari ratusan pegawai instansi dilingkungan Pemprov Sumbar, di pelataran Kantor Gubernur Sumbar, Kamis.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar, Jayadisman membenarkan, pembuatan KPE untuk PNS dilingkungan Pemprov Sumbar sudah masuk pengambilan foto.

Tahap awal ini, jelasnya, pembuataan KPE untuk sebanyak 6.000 orang dari 8.400 PNS yang tersebar pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemprov Sumbar.

PNS dilingkungan Pemprov Sumbar belum seluruhnya, kecuali bagi yang sudah mempunyai nomor identitas pegawai (NIP) yang baru --setelah perubahan--.

Namun, tim dari BKN dan Skopindo telah melakukan pengambilan foto pada PNS Pemkab/Pemkot di Sumbar, dimulai sejak awal November 2009.

"Total keseluruhan PNS yang masuk tahap awal di kab/kota dan provinsi belum diketahui secara rinci. Tapi, pelaksanaan pengambilan foto diri PNS secara elektronik telah berlangsung dilingkungan Pemkab dan Pemkot se-Sumbar," katanya.

Khusus sejumlah daerah yang terkena bencana gempa pada 30 Sepetember 2009 lalu, pengambilan fotonya bagian belakangan.

Jayadisman menjelaskan tahapan KPE, setelah proses pengambilan photo, dokumen dibawa tim BKN dan Skopindo ke Jakarta. Setelah pembuatan KPE, dilanjutkan ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumbar, guna pembuatan rekening.

Terkait, KPE PNS akan berfungsi sebagai ATM dan pegawai akan bisa mengambilan gaji di BPD, kemudian proses berikutnya ke PT. Askes dan PT. Taspen.

"Kalau semua tahapan itu selesai, baru diserahkan BKN ke BKD provinsi dan kabupaten/kota, baru didistribusikan ke masing-masing pegawai," katanya.

Penerapan KPE akan membuat data kepegawaian negeri sipil menjadi akurat sehingga akan berdampak efisiensi terhadap keuangan negara.

Selain itu, dengan penerapan KPE akan dapat memangkas birokrasi selama ini, serta pelayanan akan transparan karena teknologi yang mengatur.

Kemudian dengan penerapan KPE memudahkan pegawai dalam mengurus berbagai pelayanan, karena BKN bekerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Askes dan PT Taspen.

Jadi, katanya, pengimplementasian KPE di kab/kota se-Sumbar, bentuk tindaklanjut penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara BKN dengan gubernur, dan bupati/wali kota se-Sumbar, serta BPD dan PT Askes dan PT Taspen, akhir Juli 2009.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009