Jakarta (ANTARA News) - Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers akan melakukan seleksi calon anggota Dewan Pers masa bakti 2010-2013 yang pendaftarannya berlangsung mulai 30 November hingga 10 Desember 2009, kata Ketua BPPA, Karni Ilyas, di Jakarta, Kamis.

Karni, yang mewakili Asosiasi Televisi Seluruh Indonesia (ATVSI) dalam BPPA itu, mengemukakan bahwa syarat menjadi calon anggota Dewan Pers 2010-2013 dibagi secara umum dan administratif.

Hal ini sesuai dengan hasil rapat perdana BPPA Dewan Pers yang diikuti tujuh anggotanya, yakni Karni Ilyas (ATVSI selaku ketua merangkap anggota), dan Abdul Manan (dari Aliansi Jurnalis Independen/AJI selaku skretaris dan anggota).

Selain itu, Asmono Wikan (Serikat penerbit Suratkabar/SPS), Jimmy Silalahi (Asosiasi Televisi Lokal Indonesia/ATVLI), Irwan Hidayat (Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia/PRSSNI), Imam Wahyudi (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia/IJTI) dan Priyambodo RH (Persatuan Wartawan Indonesia/PWI).

Karni mengemukakan, syarat umum bagi calon anggota Dewan Pers 2010-2013 adalah memahami kehidupan pers nasional dan mendukung kemerdekaan pers berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Selain itu, calon anggota memiliki integritas pribadi, kepekaan terhadap asas obyektivitas dan keadilan, serta berpengalaman yang luas tentang demokrasi, kemerdekaan pers, mekanisme kerja jurnalistik, ahli di bidang pers dan atau hukum di bidang pers.

Berkaitan dengan syarat administrasi, Karni menyatakan, calon anggota memberikan pernyataan kesediaan untuk dicalonkan menjadi anggota Dewan Pers, menyertakan tanda pengenal yang masih berlaku, menyertakan riwayat hidup, menyerahkan pas foto terbaru ukuran 4x6 dua lembar.

Calon anggota dari unsur wartawan harus masih menjadi wartawan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari penanggung jawab media bersangkutan, sedangkan dari unsur pimpinan perusahaan pers masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan dari perusahaan bersangkutan yang memenuhi standar perusahaan pers dari Dewan Pers.

Sesuai UU Pers, menurut Karni, sembilan anggota Dewan Pers masing-masing ada tiga orang dari unsur wartawan, pimpinan perusahaan pers dan tokoh masyarakat.

Ia menambahkan, b pencalonan diterima mulai Senin, 30 November 2009 sampai Rabu, 10 Desember 2009, pada jam kerja pukul 09.00 – 16.00 WIB, melalui Sekretariat BPPA Dewan Pers di Gedung Dewan Pers Lantai 7 Jl. Kebon Sirih No. 32 Jakarta Pusat.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009