Yogyakart (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta akan mendorong setiap organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah tersebut untuk mulai memilih sejumlah program yang sekiranya bisa dijalankan melalui APBD Perubahan 2020 sehingga kegiatan untuk kepentingan masyarakat tetap bisa dijalankan.

“Untuk setiap instansi diharapkan sudah bisa mulai memilih berbagai program secara selektif yang sekiranya bisa dilakukan melalui anggaran perubahan,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, pemilihan program secara selektif tersebut perlu dilakukan karena organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta tidak akan mungkin menjalankan seluruh program yang sudah direncanakan melalui APBD murni 2020.

“Pada awal masa pandemi, kami langsung melalukan realokasi dan refocusing anggaran. Banyak anggaran yang kemudian terserap untuk penanganan COVID-19 khususnya pengalihan dari kegiatan yang dinilai masih bisa ditunda,” katanya.

Untuk pembahasan APBD Perubahan 2020 yang direncanakan dilakukan mulai Agustus, lanjut Heroe, diharapkan sudah ada berbagai program di luar penanganan COVID-19 yang masih bisa dikerjakan.

Ia memastikan, jika rencana program kegiatan yang akan dijalankan melalui APBD Perubahan 2020 tersebut disetujui, maka tidak lantas melupakan berbagai kegiatan untuk penanganan COVID-19 yang sudah dianggarkan melalui realokasi dan refocusing APBD murni 2020.

Total alokasi anggaran yang disiapkan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk penanganan COVID-19 tersebut mencapai Rp174 miliar yang masuk dalan pos anggaran biaya tidak terduga. Dari anggaran tersebut, sekitar Rp15 miliar dimanfaatkan untuk penanganan pada aspek kesehatan.

“Untuk realokasi dan refocusing anggaran ini juga harus diakomodasi dalam APBD Perubahan 2020 supaya pemerintah tetap memiliki kemampuan untuk penanganan kasus. Apalagi, jumlah kasus COVID-19 di Yogyakarta masih fluktuatif,” katanya.

Sedangkan untuk strategi pemulihan ekonomi yang disiapkan, terbagi menjadi penguatan penerapan protokol kesehatan, penguatan ekonomi riil masyarakat melalui sektor pariwisata, budaya, dan UMKM dengan konsep Jogja untuk Jogja, serta penguatan konsep adaptasi kebiasaan baru, untuk kemudian membuka Yogyakarta secara luas dalam konsep Jogja untuk Semua.

Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta telah melelang sejumlah pekerjaan fisik, baik yang didanai dengan dana keistimewaan maupun dengan dana alokasi khusus (DAK).

Pekerjaan fisik tersebut meliputi pembangunan saluran air hujan di kawasan Kotagede dengan alokasi anggaran Rp6,8 miliar, revitalisasi pedestrian Jalan KH Ahmad Dahlan Rp7,5 miliar, penataan simpang Tugu Rp9,5 miliar, dan penataan pedestrian Jalan Jenderal Sudirman segmen Gondolayu-Tugu Rp13,9 miliar.

Sedangkan pekerjaan dengan DAK adalah pemeliharaan Jalan Ki Penjawai dengan alokasi anggaran Rp5 miliar, pemeliharaan Jalan Nitikan Rp2,7 miliar, Jalan Lowanu Rp2,9 miliar, dan Jalan Cik Di Tiro Rp4,5 miliar.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020