Jakarta (ANTARA News) - Forum Mahasiswa Mamuju Anti Korupsi (Formako) di Jakarta, Kamis, melaporkan pemerintah kabupaten (pemkab) Sulawesi Barat (Sulbar) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan bukti laporan nomor :
2009/12/000019.

"Kami hari ini secara resmi telah melaporkan Pemkab Mamaju, Sulawesi Barat dalam hal ini dalam dugaan korupsi APBD tahun 2007 dan 2008," kata Hartono, Koordinator Formako di Jakarta.

Hartono mengatakan, laporannya tersebut didasarkan atas audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), data dari laporan BPK terhadap pengelolaan APBD Mamuju pada tahun 2007 dan 2008.

Secara umum BPK dalam laporannya menyatakan bahwa pada APBD 2007 terdapat kasus dugaan kerugian daerah sebesar Rp25.907.659.321,24, sedangkan pada APBD 2008 terdapat kasus dugaan kerugian daerah sebesar Rp21.679.666.363,00, katanya.

Menurut ia, ketidakmampuan dan ketidaktransparanan pengelolaan APBD Mamuju oleh Pemda yang dibuktikan oleh laporan audit BPK atas APBD Mamuju tahun anggaran 2007 dan 2008, di mana ditemukan dugaan kebocoran yang cukup besar pada pengelolaan APBD tersebut. Atas audit BPK tersebut kemudian Formako melaporkannya ke KPK.

"Selain sebagai dukungan kami terhadap gerakan pemberantasan korupsi dan juga kepercayaan kami terhadap KPK, laporan dugaan korupsi terhadap APBD Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, ini merupakan sebuah komitmen dan kepedulian kami terhadap rakyat Mamuju," ujar Hartono.

Ia menyebutkan, misalnya saja untuk anggaran APBD tahun 2007 didapatkan dugaan mark up sebesar Rp154.563.432,00 untuk pembangunan rumah jabatan Bupati Mamuju. Untuk anggaran APBD tahun 2007 juga, terdapat pungutan pajak yang diduga belum disetor Rp57.053.299,00.

Hartono menambahkan, pihaknya menduga untuk anggaran APBD tahun 2008, terdapat sejumlah pembayaran perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sehingga diindikasikan merugikan keuangan daerah sebesar Rp231.835.600,00.

"Kami juga meminta DPRD Mamuju harus menggunakan fungsi pengawasannya, seperti penggunaan hak angket untuk membuka dan menindaklanjuti dugaan kebocoran APBD Mamuju pada tahun 2007 dan 2008 yang menyebabkan dugaan kerugian keuangan daerah sebesar puluhan milyar rupiah," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009