Gresik (ANTARA News) - Menteri Pertanian Suswono menetapkan alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk tahun 2010 sebanyak enam juta ton dengan dukungan anggaran APBN mencapai Rp11,3 triliun.

"Jumlah alokasi tersebut sama dengan tahun 2009, tetapi subsidi anggaran pupuk sebelumnya Rp17,5 triliun," katanya usai meninjau persediaan pupuk di Gudang Petrokimia Gresik, Jatim, Sabtu.

Ia mengatakan penetapan alokasi itu juga akan dibarengi dengan menerbitkan Surat Keputusan Mentan (Permentan) tentang alokasi kebutuhan pupuk di setiap provinsi untuk 2010.

Suswono dalam kesempatan itu juga memastikan selama Oktober 2009 hingga Maret 2010 harga eceran tetap (HET) pupuk bersubsidi tidak akan naik, alias sama untuk urea Rp1.200 per kg. Sementara NPK Rp2.854 per kg.

Dirinya mengatakan kenaikan HET pupuk dipastikan mulai April 2010, di mana pemicu kenaikan itu akibat menyusutnya anggaran untuk subsidi pupuk.

Untuk meringankan beban petani kata Suswono, pihaknya akan menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras sebesar 10 persen dari sebelumnya HPP gabah kering panen Rp2.400 per kilogram, gabah kering giling Rp3.000 kg, dan beras Rp4.600/kg.

Dia berharap dengan peningkatan HPP ini maka petani bisa mencapai tingkat keuntungan usaha yang wajar, yakni sekitar 30 persen per hektare.(*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009