Jakarta (ANTARA News) - JJ Rizal, korban salah tangkap polisi Polsek Beji, Depok, Senin (7/12), mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Salemba, Jakarta Pusat, untuk menemui penasehat hukum, Nurcholis.

"Tujuan saya kemari untuk menemui Nurcholis, teman saya sekaligus penasehat hukum LBH. Kami akan merumuskan apa saja langkah yang akan dilakukan ke depannya," ujar JJ Rizal kepada wartawan di Kantor LBH Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat.

Ditemani pengacarannya Ivan Wibowo, Direktur Komunitas Bambu itu mengaku akan berkoordinasi dengan Kontras, Komnasham dan Kompolmas, dan berikrar tidak akan menyelesaikan kasusnya dengan jalan damai semata seperti ditawarkan Kapolres Depok.

"Saya ingin kasus ini selesai tidak hanya dengan cara kekeluargaan. Saya ingin kasus ini menjadi pembelajaran bagi kepolisian yang posisinya sebagai pengayom yang benar," papar sejarawan lulusan UI tersebut.

Rizal ditangkap dan dipukuli oleh lima anggota kepolisian Polsek Baji, Depok pada Sabtu (5/12) pukul 23.45 WIB setelah pertunjukan besar di Margo City.

Kadiv Advokasi dan Penanganan Kasus LBH Jakarta, Kiagus Ahmad Bella Sati, mengatakan Rizal meminta bantuan mengenai langkah-langkah apa saja yang akan ditempuhnya secara hukum.

Kiagus mengatakan pakan mengawal proses hukum yang tengah dijalani Rizal di Polda Metro Jaya  dan akan mengajukan gugatan perdata kepada kepolisian.

Menurutnya, polisi telah keluar dari kode etik kepolisian karena salah menahan dan memukul Rizal. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009