Jakarta (ANTARA News) - Tantangan terbesar dalam meningkatkan kinerja industri pelayaran di Indonesia adalah bagaimana meningkatkan kualitas keragaan (performance) pelabuhan nasional sesuai dengan tujuan peningkatan daya saing angkutan perairan nasional, kata seorang pakar kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB).

"Salah satu unsur pengembangan keragaan pelabuhan nasional adalah peningkatan kualitas pengelolaan pelabuhan yaitu unsur otoritas pelabuhan (port authorities) untuk pelabuhan komersial, dan unit penyelenggara pelabuhan (UPP) bagi pelabuhan yang belum
diselenggarakan secara komersial," kata Wakil Kepala Pusat Kajian
Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) Institut Pertanian Bogor (IPB)
Dr Ir Luky Adrianto di Jakarta, Senin.

Pada lokakarya antarbangsa III bertema "Roles and Responsibilities of Harbour Masters and Port Authorities in Indonesia" yang diadakan PKSPL-IPB, InWent Jerman, "Bremenports" dan Departemen Perhubungan RI, ia mengatakan peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM) kepelabuhanan merupakan prasyarat penting bagi pencapaian tujuan pembangunan pelayaran khususnya dan bidang transportasi nasional umumnya.

Ia mengatakan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang
Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran, maka pelayaran nasional
diselenggarakan dengan tujuan memperlancar arus perpindahan
orang dan/atau barang melalui perairan dengan mengutamakan dan
melindungi angkutan di perairan dalam rangka memperlancar kegiatan
perekonomian nasional.

Kemudian membina jiwa kebaharian, menjunjung kedaulatan negara, menciptakan daya saing dengan mengembangkan industri angkutan perairan nasional, penunjang, menggerakkan, dan mendorong pencapaian tujuan pembangunan nasional.

Selanjutnya memperkukuh kesatuan dan persatuan bangsa dalam rangka perwujudan Wawasan Nusantara, dan meningkatkan ketahanan nasional.

Dalam kaitan tersebut, kata dia, salah satu komponen penting dalam sistem pelayaran nasional adalah adanya sistem kepelabuhanan yang merupakan satu kesatuan pelayanan jasa pelayaran nasional seperti yang tertuang dalam UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yaitu bahwa pelayaran terdiri atas angkutan di perairan, kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan pelayaran, dan perlindungan lingkungan maritim.

Sementara itu, sistem pelayaran sendiri, kata dia, merupakan bagian dari sistem transportasi nasional yang harus dikembangkan potensi dan peranannya untuk mewujudkan sistem transportasi yang efektif dan efisien, serta membantu terciptanya pola distribusi nasional yang mantap dan dinamis.

Menurut Luky Adrianto, dalam rangka berkontribusi pada peningkatan kualitas SDM kepelabuhanan tersebut, InWent Jerman, lembaga mitra kerja pemerintah Jerman bekerja sama dengan PKSPL-IPB sejak tahun 2008 telah menjalankan program "Enhancing Planning and Management Competences for Port Development in Decentralised Administration Units" yang diikuti pemangku kepentingan kepelabuhanan dari Indonesia dan Timor Leste.

Ia menjelaskan tujuan diselenggarakannya lokakarya itu adalah untuk meningkatkan kualitas SDM di bidang kepelabuhanan khususnya yang terkait dengan pengelolaan pelabuhan nasional.

Sasaran dari lokakarya adalah perwakilan dari Unit Penyelenggara
Pelabuhan (administrator pelabuhan) dan otoritas pelabuhan yang
dikoordinir oleh Dephub, di mana secara substansi ditujukan bagi
meningkatnya jumlah "trained people" di bidang pengelolaan
kepelabuhanan, baik dari representasi otoritas pelabuhan dan unit
penyelenggaraan pelabuhan.

Menurut dia, substansi materi lokakarya terdiri atas tiga bagian
yaitu, pertama sosialisasi aspek pengembangan manajemen
kepelabuhanan berdasarkan UU No 17/2008 tentang Pelayaran.

Kedua, peran dan tanggung jawab otoritas pelabuhan dan unit penyelenggaraan pelabuhan berdasarkan pengalaman dunia (dengan rujukan Eropa dan Amerika).

Ketiga, diskusi kelompok untuk membahas peran dan tanggung jawab
otoritas pelabuhan dan unit penyelenggaraan pelabuhan.

Selama lokakarya yang dilanjutkan dengan pelatihan yang berlangsung 7-11 Desember 2009, para peserta akan mendapatkan materi dari para fasilitator yang terdiri atas pejabat Dephub RI, praktisi
kepelabuhanan dari "BremenportS" Jerman, dan praktisi dan ahli
kepelabuhanan dari Indonesia.

Kepala Humas PKSLPL-IPB Rahmi Purnomowati menambahkan dalam kegiatan itu dilakukan pelatihan dalam tiga modul (Modul 3 Batch 1).

Pertama untuk pengambil kebijakan, kedua untuk para manajer yang
dilatih langsung di Bremen, sehingga punya pengalaman sendiri guna
membandingkan pertumbuhan berbagai pelabuhan dengan standar
internasional, dan ketiga yang terkait dengan operasional yang
diharapkan menjadi supervisor dalam mengembangkan pelabuhanan.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009