Palu (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr Aziz Syamsuddin dalam kunjungan kerjanya ke Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) berjanji akan segera menuntaskan kasus Bank Century yang kini digodok oleh panitia khusus (pansus) hak angket kasus tersebut.

Aziz Syamsuddin menyatakan hal itu kepada para aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Tengah di Palu, Senin, saat mereka berdemo mendesak penegak hukum menyelesaikan kasus Bank Century secara tuntas.

Kedatangan Aziz Syamsuddin bersama anggota Komisi III DPR RI lainnya ke Kota Palu ini dilakukan dalam rangka rapat kerja dengan pihak kejaksaan tinggi dan polda setempat membicarakan masalah penyelesaian kasus hukum dan permasalahannya.

Aziz Syamsuddin mengatakan, kasus Bank Century itu kini ditangani oleh pansus hak angket yang diketuai Idrus Marham dan masih menunggu hasil kinerjanya.

"Kita percayakan ke panitia pansus saja, tinggal bagaimana mengawal dengan baik kasus ini hingga tuntas," katanya.

Hal yang sama juga diutarakan Syarifuddin Sudding, anggota Komisi III DPR RI lainnya dari Daerah Pemilihan Sulteng.

Dia mengatakan, kasus Bank Century ini merupakan skandal terbesar yang dihadapi bangsa dan negara yang segera diselesaikan secara cepat dan tepat.

"Kasus Bank Century ini harus segera diusut tuntas secara cepat dan tepat, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum, karena saya melihat keberadaan bank ini sepertinya `dipelihara`," katanya.

Syarifuddin juga menambahkan, pengucuran dana Rp6,7 triliun ke Bank Century tidak memiliki payung hukum, sehingga seluruh pihak yang terlibat di dalamnya agar bertanggung jawab dengan kasus tersebut.

Dia menilai besarnya dana talangan hingga mencapai Rp6,7 trilliun untuk Bank Century harus bisa dipertanggungjawabkan.

"Saya juga kecewa terpilihnya pimpinan pansus hak angket karena paling tidak yang duduk di kusri ketua itu adalah bukan berasal dari partai pendukung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," katanya.

Sementara itu, Taufik, salah seorang aktivis LMND meminta kepada pihak Komisi III agar tidak mengulur-ulur penyelesaikan kasus Bank Century karena sudah ada indikasi yang tidak beres pada bank tersebut.

Menurutnya, kasus Bank Century segera diusut tuntas, sehingga bisa diketahui siapa saja yang bersalah dan kemana aliran dana tersebut mengalir.

Apalagi, katanya, kasus tersebut diduga melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara dan banyak merugikan uang rakyat.

"Olehnya penanganan kasus yang tak kunjung selesai itu akhirnya menimbulkan kasus baru," katanya yang menyebut kasus baru itu adalah perseteruan antara KPK dan Polri.

Setelah menyampaikan jawaban terhadap para pendemo, Aziz Syamsuddin yang memimpin rombongan Komisi III di Kota Palu akhirnya kembali ke hotel untuk beristirahat.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009