Jakarta (ANTARA News) - Kalangan industri rokok belum khawatir terhadap rencana kenaikan cukai rokok yang berlaku efektif pada 1 Januari 2010, karena pengaruh kenaikan harga rokok juga akan membuka perluasan pasar jenis produk tertentu.

Kepala Seksi Cukai Wilayah perusahaan rokok Sukun Executive Kasripan saat ditemui di KPPBC Kudus, Selasa, mengatakan rencana kenaikan cukai tersebut ada pengaruhnya terhadap industri rokok menengah.

"Pasti rencana kenaikan itu ada pengaruhnya yaitu kita pasti akan menaikkan harga rokok, tapi ini berarti pangsa pasar rokok berkualitas rendah akan meningkat," ujarnya.

Sukun Executive merupakan perusahaan rokok lokal yang berbasis di Kudus, Jawa Tengah.

Ia juga menambahkan rencana pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) 181/PMK.011/2009 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau juga dapat mengakibatkan pengurangan omzet penjualan sebanyak 20 persen per tahun.

"Ini sangat masuk akal karena produksi dapat menurun apabila cukai naik, saat ini produksi kami hanya mencapai 2000-3000 per batang/hari," ujarnya.

Namun, Kasripan menambahkan produk Sukun Executive termurah sekitar Rp1400-Rp3500 per 6 batang akan meningkat apabila produk termahal Rp6500 per 12 batang menurun peminatnya.

"Kenaikan cukai dapat mengurangi pasaran kita, tapi produk Rp3500 per batang dapat meningkat," ujarnya.

Saat ini produksi Sukun untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) mencapai 1 milyar per batang/bulan, dan untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) mencapai 1,5 milyar per batang/bulan.

Menurut Kasripan, Sukun Executive setiap bulannya membayar cukai kepada negara sebesar Rp35 milyar per bulan.

Kepala Sub Direktorat Cukai Hasil Tembakau Bea dan Cukai Patarai Pabottingi mengatakan penerimaan cukai nasional pada 2009 akan mengalami surplus sebesar Rp400 milyar hingga Rp500 milyar.

"Kami optimistis penerimaan cukai pada 2009 mencapai surplus karena realisasi penerimaan hingga 6 Desember telah mencapai 93 persen atau sebesar Rp50,8 triliun dari target dalam APBN-P sebesar Rp54,54 triliun," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009