Jakarta (ANTARA News) - PT Alfa Retailindo Tbk. kecewa atas keputusan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang menyatakan akuisisi Carrefour Indonesia terhadap perusahaan retail tersebut sebagai monopoli.

"Keputusan KPPU membuat kami kecewa, karena sebenarnya kami menikmati transfer teknologi ritel yang dipelajari oleh setiap karyawan kami," kata Presiden Direktur PT Alfa Retailindo Tbk, Agoes P Adhi, di Jakarta, Rabu.

Dari keputusan KPPU tersebut, menurut dia, bagian yang paling ia pedulikan yakni kesempatan transfer teknologi dan informasi dari retailer ke-2 terbesar di dunia tersebut.

Setelah akuisisi, ia mengakui keahlian karyawan Alfa semakin berkembang. Hal tersebut berlanjut pada peningkatan penjualan.

Ia mencontohkan kondisi supermarket milik perusahaan ritel ini di Plaza Tendean, Jakarta Selatan, sebelum bergabung dengan Carrefour jauh dari kondisi saat ini.

"Namun setelah berganti menjadi Carrefour Express kondisi berangsur membaik. Diharap setelah menjadi Carrefour Market pun akan menjadi semakin baik," ujar dia.

Terkait dengan keputusan KPPU dan kemungkinan penjualan kembali saham PT Alfa Retailindo Tbk oleh Carrefour Indonesia, ia mengaku tidak menyiapkan strategi apapun untuk bisa berkembang.

"Saya tidak merasa khawatir soal keputusan KPPU tersebut. Kami juga tidak menyiapkan strategi apa pun," tambah Agoes.

Sebelumnya, Presiden Direktur Carrefour Indonesia, Syafie Shamsuddin menolak sebutan bahwa perusahaannya telah memonopoli dengan pangsa pasar lebih dari 50 persen seperti yang diputus KPPU.

"Kita juga sedang menunggu pertimbangan yang imbang dari Pengadilan, karena pangsa pasar kami tidak mungkin lebih dari 50 persen, saya rasa tidak lebih dari 17 persen," ujar dia.

Fakta tersebut, menurut dia, dapat dilihat dari sisi pasokan suplier. Syafie mengaku pihaknya telah melakukan banding ke Pengadilan Negeri atas keputusan KPPU tersebut sekitar dua hari menjelang Idul Adha.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009