Jakarta, (ANTARA News) - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek salah satu rumah di perumahan Taman Palem Lestari, Cengkerang, Jakarta Barat, Rabu (9/12) malam karena dipakai untuk memproduksi ekstasi.

Pusat Komunikasi dan Informasi Polda Metro Jaya di Jakarta, Kamis, menyatakan, di salah satu bagian rumah itu, polisi menyita seperangkat alat untuk membuat ekstasi dan beberapa botol bahan kimia.

Polisi menyita 4.450 butir ekstasi yang siap untuk diedarkan.

Terungkapnya pabrik narkoba itu bermula ketika polisi menangkap tersangka bernama JY pada parkir kendaraan di salah satu apartemen di Jl Latumenten, Jakarta Barat.

Polisi menangkap JY karena diduga sering melakukan transaksi narkoba di tempat itu.

Namun saat ditangkap, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba yang dibawa tersangka

Polisi lalu menggeledah rumah tempat tinggal tersangka di Taman Palem Lestari dan menemukan seperangkat alat untuk memproduksi ekstasi dan 4.450 butir pil ekstasi.

Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sedangkan rumah yang dipakai untuk memproduksi ekstasi dipasangi garis polisi.

Polisi sedang memburu beberapa tersangka yang diduga menjadi bagian dari sindikat kasus ekstasi ini.

Kasus narkoba yang terungkap di kawasan ini adalah yang kedua kali dalam dua bulan terakhir ini.

Pada awal November 2009, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek salah satu rumah yang dijadikan gudang ekstasi.

Di gudang itu, polisi menyita 10 ribu butir ekstasi dan telah menahan enam tersangka dalam kasus ini.

Polda Metro Jaya belum dapat memastikan apakah dua kasus itu merupakan bagian dari satu sindikat besar.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009