Gorontalo (ANTARA News) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Limboto, Kabupaten Gorontalo, Muhadji, Kamis, bersumpah siap mati untuk membasmi tindak pidana korupsi di daerah itu

Dia mengatakan, sejak bertugas di daerah itu beberapa bulan lalu, dia menangani 9 kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo.

Dari sembilan kasus tersebut, Kejaksaan Negeri Limboto telah menjerat dua pejabat daerah yang kini menjadi tersangka, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Haris Nadjamudin yang masih aktif bertugas dan Indrawanto Hasan yang tetap menjalankan tugasnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gorontalo.

"Sejak saya bertugas di daerah ini, saya telah berjanji untuk memaksimalkan pemberantasan tidak pidana korupsi tanpa pandang bulu," Kata Muhadji, Kamis.

Menurut dia, sebagai penegak hukum, sudah menjadi kewajiban baginya untuk tegas terhadap berbagai pelanggaran hukum, apalagi kasus korupsi yang telah merugikan negara.

Namun begitu, dia masih merasa perlu mendapatkan dukungan masyarakat.

"Sebagai manusia, kita memiliki banyak kekurangan, dan oleh karena itu kami meminta agar masyarakat mau membantu dalam membasmi tindak pidana korupsi di daerah ini," Kata Muhadji.

Dia juga membutuhkan kepercayaan tinggi dari masyarakat terhadap insntansi kejaksaan di daerah itu untuk bisa menuntaskan berbagai kasus korupsi.

Untuk mendapat jaminan kepercayaan masyarakat itu, dia menyatakan siap mati untuk membasmi kasus korupsi.

"Saya siap mati untuk membasmi kasus korupsi di daerah ini," Kata Muhadji. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009