Kebijakan restrukturisasi kredit telah sangat membantu perbankan
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong akselerasi pemulihan ekonomi daerah dengan mengakomodasi kebutuhan perekonomian agar bisa mengeluarkan kebijakan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

"Kebijakan restrukturisasi kredit telah sangat membantu perekonomian. Penyaluran kredit perbankan sedikit demi sedikit sudah mulai dibangun dengan adanya subsidi dan penjaminan kredit," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, di Jakarta, Minggu.

Dia menjelaskan, bahwa OJK terbuka untuk mengeluarkan kembali kebijakan yang dibutuhkan untuk terus membantu sektor usaha khususnya UMKM.

Untuk mempercepat pemulihan ekonomi di daerah, OJK mendatangi langsung pusat pertumbuhan ekonomi daerah seperti Bandung, dan sebelumnya di Tegal, Semarang dan Solo.

Dalam kunjungan di Bandung pada Minggu (9/8), Wimboh mengadakan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat dan pelaku usaha untuk mendapatkan informasi langsung mengenai kondisi ekonomi dan identifikasi percepatan akses stimulus.

Dalam pertemuannya dengan Gubernur Ridwan Kamil, Wimboh menjelaskan OJK sejak awal terjadinya pandemi COVID-18 langsung mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

"Kita berharap Jabar menjadi motor penggerak pemulihan ekonomi karena Jabar memiliki skala ekonomi besar dan pertumbuhan kreditnya di atas nasional yaitu 5 persen," katanya.

Mengenai industri manufaktur di Jabar yang menurun karena permintaan ekspor yang rendah, Wimboh mengatakan OJK bersama Pemerintah akan mencari jalan keluar agar produksi tetap bisa berjalan dengan mengandalkan permintaan domestik.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjelaskan sektor manufaktur terkontraksi paling dalam dampak pandemi.

Kehadiran OJK, kata dia, diharapkan memberikan masukan menggerakkan sektor non manufaktur tumbuh lebih cepat meski perkembangannya sudah positif dan menghidupkan sektor manufaktur yang berorientasi ekspor.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Kadin Jabar dan Ketua REI DPD Jabar Joko Suranto menjelaskan dunia usaha di Jawa Barat mengharapkan adanya kemudahan kredit tak dari hanya dari bank BUMN tetapi juga perbankan swasta untuk alternatif pembiayaan.

"Pola komunikasi yang positif ini sangat kami sambut baik, karena kita merasa langsung ada monitoring dan tinjau ulang dari Pemerintah dalam hal ini OJK," katanya.

Sebelumnya, berbagai kebijakan stimulus telah dikeluarkan OJK di masa pandemi sejalan dengan upaya Pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

OJK sudah mengeluarkan 11 kebijakan stimulus di industri perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank.

Kebijakan stimulus tersebut selain untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan juga berfungsi untuk menempatkan industri jasa keuangan menjadi katalis dalam menggerakkan roda perekonomian dengan memberikan daya dukung bagi sektor riil.

Baca juga: OJK pastikan pemerintah beri jaminan kredit modal kerja UMKM
Baca juga: OJK cari format edukasi literasi keuangan digital bagi millenial

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020