Mamuju (ANTARA News) - Pagar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, roboh setelah dihantam hujan deras disertai badai.

Dari pemantauan di lokasi pada Jumat dilaporkan, pagar sepanjang 20 meter, tinggi 2 meter dan berdiri lima meter di atas jalan itu runtuh ke jalan raya menyisakan puing-puing.

Pagar tersebut roboh dan hancur akibat diterjang hujan deras dan angin kencang yang melanda wilayah itu selama tujuh jam tadi malam sekitar pukul 00.00 wita hingga pukul 06.00 wita.

Perisitiwa tersebut mengundang perhatian pejabat pemerintahan setempat untuk berkunjung ke lokasi.

Bupati Mamuju, Drs Suhardi Duka, yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten, DR Firmon, dan secara tidak bersamaan datang pula Wakil Bupati, Umar P serta sejumlah anggota DPRD, ke lokasi itu.

Suhardi Duka mengatakan, robohnya pagar rumah sakit tersebut akibat bencana alam bukan karena faktor konstruksi bangunan.

Ia meminta kepada Dinkes Mamuju segera menganggarkan perbaikan kembali pembangunan pagar rumah sakit yang roboh tersebut.

Sementara Wakil Bupati Drs Umar P yang datang belakangan ke lokasi menduga kejadian tersebut bukan semata-mata karena faktor bencana alam, tetapi kemungkinan bangunan yang tidak sesuai bestek.

"Dua hari yang lalu saya sudah mengatakan, bangunan pagar ini pasti akan roboh jika dihantam banjir karena dibangun dengan tidak dipondasi, melainkan menggunakan pondasi lama yang tingginya hanya satu meter, padahal pagar ini diatas bukit setinggi lima meter, kata saya sudah terbukti," katanya.

Menurut dia, kontraktor dan pengawas proyek pagar diduga telah bersekongkol saat merancangnya, untuk mendapatkan keuntungan yang besar sehingga pengerjaannya asal-asalan.

Pembangunan pagar itu didanai dari APBD Mamuju senilai sekitar Rp 300 juta.

"Tidak masuk akal, jika air hujan dan angin kencang yang terjadi tadi malam merusak pagar ini, itu tidak akan terjadi jika bangunan pagar dirancang dengan kuat," katanya.

Ia meminta agar kontraktor dan pengawas bangunan pagar tersebut disidik pihak berwajib karena pekerjaannya yang diduga bermasalah.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009