Sidoarjo (ANTARA News) - Belasan warga negara asing (WNA) yang diduga memasuki Indonesia tanpa izin, diamankan jajaran Satuan Intelijen Kepolisian Resor (Polres) Sidoarjo, Jatim.

Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar (Kapolwiltabes) Surabaya, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Ike Edwin, Minggu mengatakan, WNA tersebut terdiri dari empat warga Irak dan 13 orang asal Afganistan.

"Para warga asing itu ditampung di ruangan eksekutif gedung Bhayangkara Polres untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan dokumentasi yang dibawanya," katanya.

Ia mengemukakan, kasus ini akan diserahkan ke Polda Jatim. Setelah dilakukan pendataan, dan pemeriksaan dokumentasi, mereka akan dikirim ke Polda.

"Kapasitas kami terbatas dalam menangani kasus ini," katanya.

Ia menjelaskan, belasan pria asing itu mulanya datang dari Jakarta dan menetap di Surabaya.

Karena merasa tidak aman, kemudian lari ke Sidoarjo berkumpul di Desa Tlocor, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo.

"Mereka diamankan saat akan naik perahu menuju ke Bali," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Polres Sidoarjo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Iqbal menjelaskan, penangkapan ini berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat sekitar yang menginformasikan ada gerombolan warga asing.

"Usai dilakukan penyelidikan oleh anggota tim gabungan dari Polres, Polwitabes dan Polda Jatim, mereka lansung kami amankan," katanya.

Dalam pelakukan pemeriksaan, kata dia, petugas sempat mengalami kesulitan karena belasan warga asing tersebut tidak menguasasi Bahasa Inggris.

"Di antara mereka juga ada tiga orang yang tak memiliki paspor dan visa," katanya.

Kasus penangkapan warga asing oleh Polres Sidoarjo ini merupakan kali pertama sejak kepemimpinannya dijabat oleh M Iqbal.

"Berkat dukungan dan juga laporan dan masyarakat yang pro aktif kepada petugas kepolisian kami berhasil mengungkap kasus ini," katanya.

Ia menjelaskan, Kabupaten Sidoarjo memang berpotensi adanya kasus imigran gelap. Hal itu karena wilayah Kabupaten Sidoarjo berbatasan langsung dengan Kota Surabaya.

"Selain itu, Kabupaten Sidoarjo juga memiliki wilayah perairan yang memungkinan kepada pelaku imigran untuk melarikan diri melalui jalur laut," katanya.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009