Madiun (ANTARA News) - Pendaki yang ditemukan tewas di Gunung Lawu pada Senin dini hari, diduga mendaki tidak melalui jalur resmi sehingga tidak terpantau oleh petugas pos-pos pemantauan.

Jalur tidak resmi itu diantaranya jalur Jogorogo, Ngawi, Jawa Timur dan sejumlah jalur lain, kata Wakil Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu dan sekitarnya, Mamun Mulyadi.

KPH sebagai instansi yang berwenang memantau kondisi hutan di Gunung Lawu. Dan jalur resmi pendakian yang selama ini ditetapkan adalah jalur Jawa Timur Cemoro Sewu dan jalur Jawa Tengah Cemoro Kandang.

Setiap pendakian yang melalui jalur resmi harus izin kepada petugas yang berjaga di pos pemantauan. Terkait dengan hal tersebut, pihaknya juga telah mengeluarkan larangan pendakian di Gunung Lawu karena cuaca yang tidak bersahabat.

"Dimungkinkan, korban tewas dan rombongannya yang akhirnya mengalami kritis mendaki melalui jalur tidak resmi, sehingga petugas juga kesulitan untuk memantaunya," terang Mamun.

Namun, perbekalan dan persiapan yang minim dimungkinkan para pendaki tidak dapat bertahan menghadapi cuaca buruk yang terjadi di Gunung Lawu.

Hingga kini, KPH Lawu, Ds telah menurunkan puluhan personelnya untuk membantu proses evakuasi jenazah dan para pendaki lainnya yang rencananya akan dilakukan melalui jalur pendakian Jawa Tengah, Cemoro Kandang, di Kabupaten Karanganyar.

Rombongan Paguyuban Condro Mowo Ngawi dan Blora, Jawa Tengah, itu mendaki Gunung Lawu pada Minggu (27/12) untuk menggelar ritual suroan (bulan suro) di petilasan Hargo Dalem.

Mereka terbagi dalam tiga rombongan yang naik Gunung Lawu melalui tiga jalur, yakni jalur Jawa Timur Cemoro Sewu, jalur Jawa Tengah Cemoro Kandang, dan jalur Ngawi Jogorogo.

Diduga karena persiapan para pendaki yang minim dan kondisi cuaca yang buruk saat pendakian, membuat kondisi rombongan para pendaki lemah, kritis, dan bahkan tewas.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009