Pancasila tidak boleh diganti, didistorsi ataupun diintervensi oleh ideologi lain
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menilai peringatan Hari Konstitusi Indonesia pada Selasa harus dijadikan momentum bagi warga untuk menjaga konstitusi negara.

"Apalagi dalam konstitusi Indonesia, terdapat Pancasila yang merupakan dasar negara di dalam Alinea 4 Pembukaan UUD NRI 1945 yang harus dijaga dari ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila," kata Syarief Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia menilai peringatan Hari Konstitusi memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia karena konstitusi dalam bentangan sejarah telah menjadi dokumen nasional yang menegaskan identitas NKRI dan Cita-cita Indonesia Merdeka, menghasilkan piagam kelahiran bangsa Indonesia, dan meneguhkan Dasar Negara Pancasila.

Menurut dia, peresmian konstitusi negara pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam Sidang PPKI merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945.

"Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia juga berarti memperingati Hari Lahirnya Konstitusi Negara," ujarnya.
Baca juga: Hamka Haq ingatkan kenalkan generasi milenial pada pendiri bangsa


Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu menegaskan bahwa dirinya sejak awal berkomitmen untuk menjaga Pancasila dengan menolak secara tegas RUU Haluan Ideologi Pancasila.

Dia menegaskan bahwa Pancasila tidak boleh diganti, didistorsi ataupun diintervensi oleh ideologi lain.

"RUU HIP jelas telah mendistorsi, mengintervensi, dan ada potensi mengganti Pancasila, sehingga kita semua dan khususnya Partai Demokrat menolak dengan tegas," ujarnya.

Dia juga mendorong Pemerintah untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga konstitusi negara, karena berbagai ideologi telah berusaha merongrong Dasar Negara Pancasila.

Syarief berharap agar Pemerintah mengkaji lebih matang lagi dalam mengajukan RUU PIP usulan Pemerintah untuk menggantikan RUU HIP, sehingga tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Dia juga mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi penyelenggaraan negara terhadap konstitusi Indonesia.

"Peringatan Hari Konstitusi merupakan momentum penting untuk melakukan evaluasi kepastian pelaksanaan konstitusi dengan melakukan pengawasan penyelenggaraan negara agar sesuai dengan konstitusi yang berlaku," katanya pula.

Dalam kesempatan tersebut Syarief Hasan juga menyampaikan UUD NRI 1945 adalah konstitusi yang masih relevan dengan kondisi bangsa Indonesia hari ini.

"UUD NRI 1945 yang ada saat ini sudah baik dan relevan dan telah membuktikan dapat menjaga keutuhan NKRI," katanya lagi.

Menurut dia yang perlu dilakukan adalah memastikan konstitusi tersebut dijaga secara utuh dan dijalankan dengan baik di Indonesia.
Baca juga: Megawati: Masih ada yang pertentangkan agama dan Pancasila
Baca juga: HUT RI, MUI tegaskan peneguhan Pancasila ideologi final


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020