Jakarta (ANTARA News) - Yayasan Majelis Dzikir Susilo Bambang Yudhoyono Narussalam, akan mengajukan somasi terhadap George Junus Aditjondro terkait buku Membongkar "Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century".

"Kami akan mengajukan somasi terhadap George Junus Aditjondro karena telah melakukan pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Yayasan Majelis Dzikir Susilo Bambang Yudhoyono Narussalam, Yan Juanda Saputra, di Jakarta, Rabu.

Dalam buku tersebut, menyebutkan ada empat yayasan, Yayasan Puri Cikeas, Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian, Yayasan Majelis Dzikir SBY Narussalam, Yayasan Mutu Manikam Nusantara, Yayasan Batik Indonesia, dan Yayasan Sulam Indonesia, dijadikan mobilisasi dana dan suara pada Pemilu dan Pilpres 2009.

Yan Juanda menambahkan paling tidak pekan depan, pihaknya sudah akan mengajukan somasi tersebut.

"Kalau tidak mengajukan somasi, umat tidak akan terima seolah-olah kami menerima dana. Ini harus diingatkan," katanya.

Ia juga mempertanyakan apa motivasi Aditjondro tersebut, mengeluarkan buku itu dan seharusnya sebelum mengeluarkan buku menanyakan sesungguhnya terlebih dahulu ke pengurus.

"Atau (Aditjondro) bisa saja melaporkan ke pihak polisi," katanya.

Sebelumnya, Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA menyiapkan langkah hukum somasi kepada George Aditjondro yang dalam buku "Membongkar Gurita Cikeas di Balik Kasus Bank Century" menuding ANTARA mengalihkan sebagian dana public service obligation (PSO) untuk Bravo Media Centre.

"Itu sama sekali tidak benar, karena secara substansi dan teknis tidak mungkin pengalihan dana itu dilakukan. Kami minta Aditjondro merevisi buku itu dan meminta maaf karena telah menyebarkan informasi bohong dan menyesatkan. Kalau tidak, kami akan ambil langkah hukum somasi," kata Dirut Perum LKBN ANTARA Dr.Ahmad Mukhlis Yusuf dalam pernyataannya di Jakarta, Senin.

Direksi LKBN ANTARA sudah membaca dan membahas substansi buku tersebut, khususnya yang terkait dalam tuduhan pemanfaatan PSO LKBN Antara untuk Bravo Media Center.

Aditjondro menulis bahwa separuh dari dana PSO LKBN ANTARA yang berjumlah Rp40,6 miliar mengalir ke Bravo Media Center, salah satu tim kampanye SBY-Boediono.

Direksi berkesimpulan informasi sebanyak tiga halaman (hal. 29-31) tersebut tidak ada kebenarannya alias fitnah belaka.

"Tidak ada uang satu sen pun yang dialihkan ke Bravo Media Center. Kalau uang miliaran rupiah itu betul dialihkan, wartawan dan karyawan ANTARA tidak gajian," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009