Mamuju (ANTARA News) - Bayi penderita gizi buruk, Tia (5 bulan) dalam kondisi kritis dibawa pergi oleh keluarganya dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar).

"Kami sudah larang (membawa Tia) untuk meninggalkan rumah sakit ini, karena kondisinya masih kritis dan butuh perawatan, namun keluarga bersikeras dan tetap memaksa untuk pulang," kata Maryam salah seorang perawat diRSUD Mamuju, Sabtu.

Ia mengatakan, Tia pasien gizi buruk tersebut, meninggalkan rumah sakit pada Jumat (1/1) pukul 09.00 Wita dengan dibawa oleh nenek yang selama ini merawatnya, Kais (60).

Kepada pihak rumah sakit, sang nenek beralasan bahwa ibunda Tia dalam kondisi sakit jiwa dan juga dirawat seorang diri oleh Kais di kampung. Tidak ada yang merawat ibunda Tia selama Kais menunggui cucunya di rumah sakit sehingga dia ingin membawa Tia pulang.

Menurut Maryam, Kais membawa Tia dari rumah sakit dengan alasan tidak ada yang merawat dan bukan karena tidak punya biaya sebab seluruh pengobatan di rumah sakit ditanggung pemerintah daerah.

"Jadi jangan sampai ada anggapan jika pasien gizi buruk tersebut pulang karena tidak mampu membayar rumah sakit, dia pulang karena keinginannya sendiri,"katanya.

Tia, pasien gizi buruk yang berasal dari Dusun Galung Lengke, Desa Bebanga Kecamatan Kalukku, menjalani perawatan di RSUD Mamuju selama dua hari akibat kondisinya yang sangat kritis dan mengenaskan karena tubuh terus bertambah kecil dan tidak ada tanda-tanda akan pulih.

Anak tersebut menderita gizi buruk karena tidak ada yang merawat sedangkan ibunya dalam kondisi tidak waras dan ayahnya pergi meninggalkan keluarga tersebut.

Kais meminta uluran tangan pemerintah untuk memberikan bantuan karena dirinya tidak mampu merawat cucu dan anak yang sakit jiwa sebab dirinya adalah petani miskin tanpa penghasilan tetap.

"Kalau ada dermawan yang membantu atau pemerintah setempat saya sangat bersyukur karena saya sangat kesulitan menanggung beban dua keluarga saya yang dalam kesulitan ini,"kata Kais sebelum meninggalkan rumah sakit.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010