Tanjungpinang (ANTARA News) - Sebelas orang imigran gelap asal Srilanka, ditangkap pihak Polres Bintan di kawasan wisata Lagoi, Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Senin pagi.

"Kami berhasil mengamankan sebanyak 11 orang imigran asal Srilanka, saat bersembunyi dipinggir Pantai Nirwana Gardens Resort, sekitar pukul 06.00 WIB, Senin," kata Kapolres Bintan AKBP Yohanes Widodo ketika dihubungi dari Tanjungpinang, Senin.

Yohanes mengatakan, imigran gelap asal Srilanka tersebut terdiri dari, tujuh orang laki-laki dewasa, dua orang perempuan dewasa dan dua orang anak-anak yang terdiri dari laki-laki dan perempuan.

"Mereka mengaku berangkat dari Malaysia dengan menggunakan kapal cepat Senin dini hari untuk mencari suaka ke Indonesia," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan, menurut dia, imigran asal Srilanka tersebut mengaku membayar biaya sebesar 100 dolar Amerika per orang untuk sampai ke Indonesia kepada sebuah agen di Malaysia.

"Imigran gelap tersebut juga sudah tinggal di Malaysia selama satu tahun," kata Yohanes.

Ditambahkan dia, dua orang diantara imigran tersebut sudah memiliki kartu UNHCR Malaysia dan tujuh orang lainnya memiliki surat keterangan dari UNHCR Malaysia.

Ia mengatakan, imigran tersebut merasa sudah tidak diperhatikan di Malaysia dan ingin mencari suaka di negara lain.

"Namun ada pihak-pihak yang mengatakan kepada imigran tersebut untuk mencari suaka ke Indonesia dengan iming-iming di Indonesia lebih baik," ujarnya.

Yohanes menambahkan, imigran Srilanka tersebut adalah, Ponippas Udeth (30), Baby Kulas (25), Nadarajah (40), Antion (43), Surenthiran (36), Merlin Menrose (36), Vithusan (8), Kiruthika (5), Jaya Malar (28), Steephan (28), Maik Melan (28).

Menurut dia, saat ini 11 orang imigran asal Srilanka tersebut sudah diserahkan ke pihak imigrasi untuk diproses lebih lanujut.

"Kami sudah berkoordianasi dengan Imigrasi di Tanjung Uban untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010