Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Agung (MA) akan menyeleksi 79 calon hakim adhoc untuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hingga tersisa sebanyak 61 hakim yang akan disebarkan di sejumlah daerah di Tanah Air.

"Ke-61 hakim yang terpilih akan ditempatkan di Pengadilan Tipikor yang terdapat di tujuh provinsi," kata Juru Bicara MA, Hatta Ali, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa.

Hatta memaparkan, sebanyak tujuh Pengadilan Tipikor tersebut berlokasi di Jakarta Pusat (Daerah Khusus Ibukota/DKI Jakarta), Medan (Sumatra Utara), Palembang (Sumatra Selatan), Bandung (Jawa Barat), Semarang (Jawa Tengah), Samarinda (Kalimantan Timur) dan Makassar (Sulawesi Selatan).

Ia juga mengemukakan, saat ini telah terpilih sebanyak 79 calon hakim yang dinyatakan telah lulus tes tertulis. Tahap selanjutnya adalah psikotes dan tes wawancara yang akan diselenggarakan pada Februari.

Mahkamah Agung, ujar dia, tetap membuka diri terhadap masukan dari berbagai anggota masyarakat terhadap para calon hakim yang dinyatakan lulus tes tertulis dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

Masukan dari publik, lanjutnya, bisa dilakukan warga masyarakat antara lain dengan mengirim surat yang ditujukan kepada lembaga yudikatif tertinggi di Indonesia tersebut.

Hatta juga mengatakan, terdapat kemungkinan bahwa hakim yang akan terpilih di bawah jumlah 61 orang karena setelah tahap tes tertulis saja yang lulus hanya sebanyak 79 calon hakim.

Sebelumnya, Mahkamah Agung pada medio Desember 2009 menggelar ujian tes hakim adhoc Tipikor yang dilakukan serentak di tujuh provinsi di Indonesia.

MA membutuhkan 61 calon hakim ad hoc untuk tingkat pertama (28 hakim), tingkat banding (28 hakim), serta di tingkat Mahkamah Agung (lima hakim).

Ujian penyaringan calon hakim adhoc bisa diikuti berbagai kalangan di luar jalur hakim karir seperti akademisi, praktisi, pengacara, bahkan juga pegawai negeri sipil (PNS).

Syarat bagi calon hakim ad hoc Tipikor tingkat pertama dan tingkat banding adalah lulus seleksi administrasi, berusia minimal 40 tahun, dan mempunyai pengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 15 tahun. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010