Jakarta, (ANTARA News) - Hamdan Zoelva berkomitmen bahwa latar belakangnya sebagai seorang mantan kader partai politik tidak akan mempengaruhi independensinya dalam menjalankan tugas sebagai Hakim Konstitusi.

Hal itu dikemukakan oleh Hamdan Zoelva di Istana Negara, Kamis, seusai diambil sumpahnya sebagai Hakim Konstitusi baru menggantikan Mukti Fadjar sesuai dengan Keppres Nomor 1/P/2010 tertanggal 5 Januari 2010.

"Saya kira tidak perlu kita pisahkan antara latar belakang partai politik atau bukan partai politik. Yang paling penting adalah hakim konstitusi berpandangan jauh ke depan, berpandangan obyektif, imparsial, merdeka, tidak terpengaruh oleh pandangan parpol tertentu," katanya,

Ia kemudian berjanji untuk bekerja secara independen sekalipun pernah menjadi aktivis di partai politik --Partai Bulan Bintang.

"Ini adalah tanggung jawab yang besar, dalam rangka menegakkan konstitusi kita demi bangsa dan negara. Ini adalah tugas yang jauh lebih berat dari segala-galanya karena keputusan hakim konstitusi akan sangat menentukan perjalanan sebuah bangsa," ujarnya.

Sebagai konsekuensi dari jabatan barunya itu, Hamdan mengaku telah menyampaikan pernyataan pengunduran diri sebagai anggota partai politik.

"Sebagai pengacara saya juga sudah menyatakan nonaktif selama menjadi hakim konstitusi. Termasuk perkara-perkara di MK, selama menjadi hakim konstitusi, tidak akan ada perkara-perkara yang terkait dengan nama kantor saya, jadi saya stop semua," katanya.

Sementara itu terkait posisinya sebagai kuasa usaha pengkajian hukum UU Mineral dan Batu Bara kepada Mahkamah Konstitusi, Hamdan juga mengaku telah mengundurkan diri.

"Saya telah mengundurkan diri sebagai kuasa hukum dari pemohon. Kemudian secara etik dan moral saya tidak boleh ikut memutuskan perkara itu pada saat sekarang ini karena akan mengandungkonflik kepentingan," ujarnya.

Pada Kamis pagi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, selaku Kepala Negara menyaksikan pengambilan sumpah dua hakim konstitusi baru yaitu Hamdan Zoelva yang menggantikan Mukti Fadjar dan Fadlil Sumadi yang menggantikan Maruarar Siahaan.

Hakim Konstitusi berjumlah sembilan orang dan ketua Mahkamah Konstitusi saat ini adalah Mahfud MD.(*)

 

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010