sikap pencegahan dan reformasi birokrasi harus menjadi pengetahuan umum
Jakarta (ANTARA) - Inspektorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar Lokakarya Penanganan Pengaduan dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagai pembekalan bagi pejabat di kementerian tersebut.

"Presiden pernah berpesan, upaya pencegahan harus didahulukan, tidak ada alasan untuk menunda-nunda. Itulah kenapa, sikap pencegahan dan reformasi birokrasi harus menjadi pengetahuan umum bagi kita," kata Irjen KKP Muhammad Yusuf dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.

Lokakarya yang digelar pada tanggal 26-27 Agustus 2020 itu dinilai penting dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik yang akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan citra KKP.

Yusuf berharap kegiatan ini berdampak pada peningkatan kualitas penanganan pengaduan di lingkungan KKP, baik substansi maupun SDM.

Selain itu, dia juga ingin adanya penyamaan persepsi dan komitmen penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 di lingkungan KKP.

"Kami ingin ada penambahan SDM yang memiliki sertifikat Pengetahuan Dasar Anti Korupsi dan Integritas dari KP," sambungnya.

Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan kegiatan e-learning sertifikasi pengetahuan dasar anti korupsi dan integritas yang merupakan program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak hanya itu, Itjen KKP juga menghadirkan Pauline Arifin yang memiliki pengalaman lebih dari 14 tahun berkarya di bidang anti korupsi. Pauline mengungkapkan penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001:2016 bisa melahirkan sumber daya manusia yang berintegritas.

"SDM berintegritas ialah manajemen yang anti penyuapan," terang Pauline.

Lokakarya ini dihadiri sebanyak 374 peserta yang terdiri dari 110 pejabat Eselon II, para pejabat pengelola pengaduan di lingkungan satker, dan para auditor kantor pusat. Sedangkan ada pula 264 peserta yakni para Kepala Unit Pelaksana Teknis dan pengelola pengaduan lingkup UPT di lingkungan KKP melalui video conference.

Kegiatan ini juga tetap memperhatikan dan menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Baca juga: Enam anak usaha Pupuk Indonesia tersertifikasi sistem anti penyuapan
Baca juga: Pupuk Indonesia tingkatkan prinsip GCG lewat sertifikasi anti suap
Baca juga: Wujudkan tata kelola korporasi bersih, PPI terapkan sistem anti suap

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020