Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD mengatakan, peran Wakil Ketua MK lebih banyak mengurusi masalah internal yang terdapat di dalam lembaga MK.

"Wakil Ketua MK biasanya mengurusi masalah internal," kata Mahfud dalam acara sidang pemilihan Wakil Ketua MK di Gedung MK di Jakarta, Selasa.

Mahfud memaparkan, masalah internal antara lain terkait dengan administrasi dan kepegawaian dari lembaga MK.

Sedangkan untuk Ketua MK, ujar dia, lebih banyak mengurusi masalah eksternal atau hubungan dengan pihak luar MK.

"Namun, pembagian itu sifatnya tidak kaku," katanya.

Ia mengutarakan harapannya agar Wakil Ketua MK yang baru sekurang-kurangnya bisa sama halnya dengan Wakil Ketua MK yang lama, Abdul Mukhtie Fadjar, yang telah mengemban jabatan wakil ketua dengan efektif.

Pemilihan Wakil Ketua MK yang baru dilakukan karena Abdul Mukhtie Fadjar telah memasuki masa pensiun.

Dalam pemilihan tersebut, hakim konstitusi yang terpilih sebagai Wakil Ketua MK yang baru adalah Achmad Sodiki, yang juga merupakan Guru Besar bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang.

Hakim konstitusi lainnya, Maria Farida Indrati mengatakan, Wakil Ketua MK yang baru diharapkan dapat bekerja sama dan saling mengisi dengan Ketua MK.

Selain itu, ujar Maria yang merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Wakil Ketua MK juga diharapkan bisa bekerja sama dengan hakim-hakim konstitusi lainnya.

Sementara itu, Hakim konstitusi M Akil Mochtar mengemukakan, Wakil Ketua MK yang baru dapat bisa membawa visi dan misi MK sebagai lembaga peradilan yang membuka akses keadilan bagi rakyat seluas-luasnya.

Sedangkan Hakim konstitusi Muhammad Alim memaparkan, harus ada keharmonisan dan sinergi antara pimpinan dan staf MK dalam menunjang masing-masing tugas yang telah diamanatkan.

Hakim konstitusi M Arsyad Sanusi menuturkan, Wakil Ketua MK merupakan kepercayaan dan amanat yang menuntut pertanggungjawaban tidak hanya di dunia tetapi juga di akhirat.
(*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010