Kotabaru (ANTARA News) - Administrasi Pelabuhan Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) melarang semua jenis kapal termasuk kapal cargo/barang dan kapal penumpang untuk berlayar mulai 12-20 Januari karena gelombang tinggi di Selat Makassar, Laut Jawa, dan Kalimantan Timur mencapai 4-6 meter.

Kepala Administrasi Pelabuhan Kotabaru, Capt Johny K Lintang, MM, dengan didampingi Kasubsi Penjaga dan Keselamatan, H Rahmad Jayadi, di Kotabaru, Rabu, mengatakan, memperhatikan pengumuman Badan Meteorologi dan Geofisika, bahwa perairan Kalsel pada Jumat (15/1) Januari ketinggian ombak mencapai 4-6 meter.

"Kondisi tersebut sangat rawan dan berbahaya bagi pelayaran," katanya menjelaskan.

Untuk menghindari terjadinya musibah serta kerugian harta benda dan jiwa, maka Administrator Pelabuhan Kotabaru melarang para Nahkoda kapal untuk berlayar.

Selain gelombang tinggi, kondisi tersebut juga diperparah dengan akan terjadinya cuaca buruk, sehingga kapal nelayan, kapal layar motor (KLM), Tug Boat dan Tongkang, kapal cargo, kapal container, kapal penumpang, kapal roll on roll of (Roro) serta kapal Landing Craft Tank (LCT), dilarang untuk berlayar.

Johny menghimbau kapal tanker yang melakukan kegiatan di pelabuhan Kotabaru untuk sementara mengurangi muatan dan tidak membawa muatan berlebihan atau over draft yang dikhawatirkan akan mempengaruhi stabilitas.

Dia menambahkan, khusus untuk kapal tug boat atau tongkang yang melakukan aktifitas kegiatannya di sekitar perairan Kotabaru masih diberikan izin berlayar.

"Akan tetapi khusus untuk tongkang dari dan ke Satui Kabupaten Tanah Bumbu, masih dipertimbangkan," ujar dia.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010