Jakarta (ANTARA News) - Bayi pasangan Murtanti (33) dan Edi Sugiono (43) yang diculik di Puskesmas Kembangan, Jakarta Barat, 8 Januari lalu, sudah ditemukan dan pelakunya ditahan oleh petugas kepolisian.

Kapolres Kembangan Jakarta Barat Abdul Khamil Razak mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari bidan Khulyatun dan Sri Lestari yang bekerja di Puskesmas Kembangan.

"Tersangka merupakan tenaga honorer di Puskesmas dan mengaku menculik bayi itu karena sudah tiga tahun menikah tapi tidak memiliki anak," kata Khamil dalam jumpa pers di Balaikota Jakarta, Kamis.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, polisi akhirnya memastikan bahwa tenaga honorer Puskesmas bernama Suryani Indah Sari yang merupakan warga Tangerang itu adalah yang menculik bayi yang waktu itu baru 14 jam dilahirkan.

Suryani sehari-harinya adalah orang dalam Puskesmas Kembangan yang bertugas sebagai perawat.

Atas perbuatannya itu, tersangka Suryani terancam sanksi pidana hukuman berupa kurungan penjara maksimal 15 tahun penjara, sesuai dengan UU No.23/2003 tentang perlindungan anak.

Sebelumnya, tersangka mengajukan cuti melahirkan sejak tanggal 22 Desember 2009 hingga 1 Maret 2010 padahal dirinya tidak hamil.

Pada Jumat, 8 Januari sekitar pukul 18.00 WIB Suryani mendatangi Puskesmas Kembangan dengan membawa kain gendongan bayi diisi bantal dan guling untuk mengelabui orang yang melihatnya.

Tersangka kemudian mendatangi ruang perawatan orangtua bayi yang malang itu dan meminta bayinya dengan alasan akan dilakukan imunisasi dan diambil darahnya.

Sang ibu yang masih kelelahan setelah melahirkan tidak curiga sehingga Suryani yang telah hafal seluk beluk bangunan Puskesmas bisa leluasa membawa bayi laki-laki itu.

Tersangka langsung membawa bayi yang diculiknya ke rumahnya di Cipondoh, Tangerang dan mengakuinya sebagai bayinya sendiri.

Tindak kejahatan penculikan itu terungkap setelah kedua bidan yang bekerja bersama tersangka menjenguk dan curiga karena bayi Suryani mirip dengan bayi yang hilang dari Puskesmas.

Setelah dilakukan penyelidikan termasuk pemeriksaan kondisi Suryani, terungkap bahwa ia tidak pernah melahirkan dan bahwa benar bayi tersebut merupakan bayi yang tengah dicari-cari orang tuanya.

Wakil Gubernur DKI Prijanto menilai bahwa kejadian itu tetap merupakan kelalaian petugas kesehatan dan mereka yang bersalah harus dikenakan sanksi tegas.

"Peristiwa ini tidak akan terjadi jika petugas melakukan pengawasan ketat. Profesionalisme petugas dalam kasus ini harus dipertanyakan. Sesuai aturan administrasi siapa yang salah harus dikenakan sanksi," kata Prijanto.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010