Jakarta (ANTARA News) - Terpidana kasus suap, Arthalyta Suryani alias Ayin dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, Banten, Kamis malam.

"Ayin dipindahkan malam ini ke Lapas Wanita Tangerang," kata Kepala Humas Ditjen Pemasyarakatan Chandran Lestiyono, ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis malam.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010