Manado (ANTARA News) - Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan peta citra satelit untuk mendata penduduk sehingga mereka yang tinggal di daerah kepulauan dan terpencil sekalipun terhitung pada Sensus Penduduk tahun 2010 (SP2010).

"Penggunaan peta citra satelit guna menjamin tidak ada penduduk Indonesia yang terlewatkan oleh petugas pencacah," kata Kepala BPS Sulut, Jasa Bangun, di Manado, Jumat.

Peta citra satelit memakai Global Positioning System (GPS) yang memungkinkan pendataan lebih akurat dibandingkan sensus penduduk tahun 2000 (SP2000) lalu, dimana ada lokasi yang tidak terpetakan.

"SP-2000, peta yang digunakan manual, tak heran bila ada pulau yang tidak terdata, padahal ada penduduk yang tinggal, dan tahun ini dijamin semua pulau terpetakan dengan baik," kata Jasa.

Pencacahan penduduk yang tinggal di lokasi khusus atau tidak terpetakan, kata Jasa, akan menggunakan kuesioner SP2010-C2, formulir sama digunakan untuk mendata masyarakat terpencil, penghuni perahu, dan anggota korps diplomatik RI beserta anggota rumah-tangganya di luar negeri.

"Pencacahan lengkap menggunakan kuesioner SP2010-C1, sedangkan yang khusus SP2010-C2, dengan daftar pertanyaan SP2010-L1 untuk listing dalam setiap blok sensus, dan SP2010-L2 mencacah penduduk yang bertempat tinggal tidak tetap," kata Jasa.

Pelaksanaan SP2010 di Provinsi Sulut, direncanakan akan dipercepat satu bulan dari jadwal yang telah ditentukan pada 1-31 Mei 2010, agar tidak bertabrakan dengan waktu pemilihan kepala daerah(Pilkada) Gubernur Sulut dan bupati/walikota di tujuh kabupaten/kota berlangsung pada bulan sama.

Jasa mengatakan, pelaksanaan SP2010, merupakan amanat Undang Undang Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik dimana BPS dituntut wajib menyediakan statistik dasar.

Sensus penduduk ini, selain menghitung jumlah penduduk, juga data karakteristik kependudukan dan karakteristik sosial ekonomi penting. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010