Bogor (ANTARA News) - Komisi III DPR RI mempertanyakan penangguhan penahan terhadap terdakwah kasus dugaan korupsi APBD "gate" ke Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bogor.

Hal ini terungkap dalam kunjungan 13 orang anggota komisi III DPR-RI ke PN Bogor, Jabar, Jumat.

Kujungan ini dipimpin langsung oleh wakil ketua Komisi III DPR-RI, Fahri Hamzah.

"Maksud kedatangan kita untuk mempetanyakan penetapan penahanan. Ini menindak lanjuti temuan penegakan hukum di APBD "gate" Bogor. Kita juga meminta penangguhan penahanan terdakwa dapat dipertimbangkan," ucap Fahri Hamzah.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Negeri Kota Bogor, Gusrizal, mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan pernyataan Komisi III DPR RI yang menginginkan mantan anggota dewan itu dibebaskan.

"Kami bekerja sesuai dengan prosedur dan aturan, jika dalam persidangan terdakwa mantan anggota dewan itu tidak terbukti kami akan membebaskannya. Sebaliknya, terdakwa mantan anggota dewan itu terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran kami akan menahannya," katanya.

Fahri yang didampingi Sukman Jaya menyebutkan temuan penegakan hukum APBD "gate" yang tidak sikron adalah para terdakwah yang didakwa dengan PP nomor 110 dan 105 tidak berlaku lagi karena sudah dicabut.

Tidak menggunakan hukum acara yang tidak benar, adanya indikasi pelanggaran HAM, seperti penetapan status DPO tanpa adanya surat panggilan ke tiga.

Tujuan pertemuan tersebut, mengajak ketua PN untuk meninjau kembali permintaan penangguhan penahan terdakwa APBD "gate".

"Kita melihat ada ketidak singkronan penegakan hukum. Seperti penetapan 80 persen untuk penahanan seseorang, ini tidak tepat. Jadi ada yang ditahan dan ada yang tidak bila tidak mengembalikan sebanyak 80 persen. Sementara ini bukan kasus pidana tapi lebih kepada admistrasi," terangnya.

Rencanya Senin (18/1) komisi III akan mengelar rapat kerja dengan Kejagung RI dan Mahkama Agung untuk membahas persoalan APBD "gate".

"Senin kita akan menggelar pertemua soal ini, kita sudah mengirimkan surat ke Kejari Bogor untuk menghadirinya," terang Fahri.

Sebelumnya rombongan komisi III DPR-RI mendatangi lembaga pemasyarakatan (Lapas) Paledang melihat para terdakwa APBD "gate".

Mereka bedialog seputar kondisi didalam lapas dan saling bercerita tentang hidup selama di Lapas.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010