Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperpanjang tenggat penginputan nomor ponsel siswa ke dalam aplikasi Dapodik hingga 11 September 2020.

Penginputan nomor ponsel tersebut penting dilakukan agar peserta didik bisa mendapatkan kuota internet gratis sebesar 35 GB per bulan. Kuota internet tersebut dibagikan selama empat bulan ke depan.

"Pemberian kuota internet tersebut diberikan sesuai dengan nomor yang dimasukkan ke dalam aplikasi Dapodik," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri STP MSi, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Perpanjangan tenggat waktu tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Nomor 8310/C/PD/2020 mengenai pemberitahuan tentang subsidi kuota internet yang ditandatangani pada Jumat (29/8).

Baca juga: Legislator ingatkan subsidi pulsa harus tepat sasaran

Baca juga: Bantuan kuota internet gratis langsung ke nomor ponsel siswa


Rencananya Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan yakni September hingga Desember 2020.

Subsidi kuota internet gratis untuk siswa sebesar 35 GB per bulan, untuk guru sebesar 42 GB per bulan, untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.

Jumeri menambahkan subsidi itu bagian dari ikhtiar Kemendikbud untuk memberi solusi pada pelaksanaan pendidikan jarak jauh (PJJ).

Dengan subsidi kuota internet tersebut, Jumeri berharap dapat mengurangi kesenjangan hasil belajar siswa kaya dan miskin.

"Sekarang siswa yang berasal dari keluarga kaya maupun miskin, diberikan bantuan kuota internet. Kami harap dengan bantuan kuota internet tersebut siswa semakin mudah dalam mengakses PJJ secara daring," ucap Jumeri.*

Baca juga: HNW mempertanyakan subsidi kuota internet pendidikan di Kemenag

Baca juga: Kuota internet gratis, Bamsoet: Data kembali nomor ponsel siswa-guru

Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020