"Gelombang tinggi itu berbahaya bagi pelayaran tradisional, tongkang hingga kapal motor penyeberangan (KMP)," kata Prakirawan BMKG Bandara Pattimura Ambon Agi Wulanda Putra di Ambon, Senin.
Peringatan dini yang berlaku 17 - 20 Januari 2010 telah dikeluarkan BMKG Bandara Pattimura Ambon melalui Adpel Ambon dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BMKG) Maluku.
"Nelayan di Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Aru, hendaknya tidak memaksakan diri untuk melaut dalam jangka waktu itu," ujar Agi.
Gelombang di perairan Ambon dan Buru berkisar 1,5 - 2 meter sedangkan Selat manipa 2 - 3 meter.(*)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010