Makassar (ANTARA News) - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad)  Brigjen TNI Christian Zebua mengatakan Brigjen (purn) Herman Sarens Sudiro (80) akan segera diantar ke Mahkamah Militer (Mahmil) Jakarta.

"Sudah ada kesepakatan antara keluarga dengan pihak Pomdam Jaya agar beliau tidak dibawa ke Pomdam pada malam harinya, nanti setelah pagi ini barulah dibawa ke Pomdam Jaya," kata Christian Zebua di Makassar, Selasa.

Ia mengungkapkan, Mabes AD sudah memanggil Herman tiga kali, pertama pada Januari 2009, kemudian Februari tahun yang sama dan terakhir Maret 2009.

Karena Herman tidak mengindahkan ketiga panggilan itu dan tidak diketahui keberadaannya makanya Mabes AD mengeluarkan surat pemanggilan paksa pada September 2009.

Anggota Pomdam Jaya baru berhasil mendapatkan lokasi keberadaan mantan petinggi TNI AD yang pernah dekat dengan mantan Presiden Soeharto itu tiga hari lalu atau Sabtu (16/1).

"Surat perintah pemanggilan paksa itu sejak September lalu dan baru tiga hari lalu didapatkan keberadaanya. Makanya anggota berusaha untuk membawanya segera," ujarnya.

Namun, karena Herman sudah uzur maka keluarga pasrah dan bernegosiasi dengan TNI untuk tidak dibawa malam hari, dan  baru pagi ini diserahkan ke auditur Mahmil Jakarta.

Menurutnya, pemanggilan paksa Herman Sarens karena adanya dugaan penggelapan aset milik Mabes TNI dan kesaksiannya dibutuhkan oleh oditur Mahkamah Militer.(*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010