Jakarta (ANTARA News) - Panitia Khusus Century akan mengundang sembilan orang saksi ahli untuk memberikan pendapat dan pandangannya seputar kasus Bank Century pada rapat Pansus Kamis ini di Gedung DPR RI.

"Saksi ahli yang kami undang yang memiliki pendapat dan pandangan yang tidak sama sehingga bisa memberikan persfektif dari beberapa sudut pandang dan saling mengkritisi," kata Anggota Panitia Angket Kasus Bank Century, Romahurmuziy, di Jakarta, Kamis

Dia mengatakan Pansus mengundang saksi ahli yang memiliki pandangan berbeda untuk mengakomodasi beberapa pandangan masyarakat serta menggali kajian kasus Bank Century lebih dalam dari pendekatan ilmiah dan akademis.

Pada sesi pagi hari mulai pukul 10.00 WIB Pansus akan menghadirkan ahli ekonomi Ichsanuddin Nooersy, Hendri Saparini, dan Fauzi Ichsan. Siangnya, mulai pukul 14.00 WIB hadir Rizal Ramli, Dradjad Wibowo, Chatib Basri, dan Faisal Basri.

Sedangkan, pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB akan menghadirkan saksi ahli hukum Erman Rajagukguk dan HAS Natabaya.

Dia mengatakan, dari pendapat dan pandangan para saksi ahli akan menjadi masukan dalam membuat kesimpulan sementara setelah mendengarkan sejumlah saksi-saksi yang telah dihadirkan sebelumnya.

Rabu malam tadi (20/1), Panitia Angket sudah mendengarkan pendapat dan pandangan ekonom Kwik Kian Gie dan Christianto Wibisono.(*)


Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010