Jakarta (ANTARA News) - Ekonom Hendri Saparini mengatakan bahwa tidak ada indikator yang jelas dalam penentuan sistemik dalam kasus penyelamatan Bank Century.

"Tidak ada faktor pendorong bahwa ini sistemik selain faktor psikologis pasar," ujar
Direktur Eksekutif Econit Advisory Group ini ketika menjawab pertanyaan anggota panitia angket Mohammad Toha mengenai kondisi Bank Century sebelum diberikan dana talangan Rp6,7 triliun.

Ia menjelaskan kondisi tersebut berbeda dari ketika Bank Century diberikan dana talangan pada akhir 2008 namun tidak ada bank gagal kliring dan tidak menjadi berita besar dan hal ini berbeda dengan kondisi 1997.

"Disini ada perbedaan psikologis massa dan tidak ada alasan kenapa bailout ini dilanjutkan," ujarnya.

Henri juga mengatakan krisis Bank Century sangat berbeda dengan Northern Bank (NB) di Inggris Raya yang juga diselamatkan dan menurut Buku Putih Depkeu merupakan Bank Kecil.

"Alasan dalam buku putih bank tersebut (NB) kecil dan kalau tidak diselamatkan berdampak sistemik adalah alasan salah, karena bank itu merupakan salah satu delapan bank besar di Inggris Raya dan tidak masuk akal (disebut) kecil, walaupun harus dibantu karena ini adalah salah satu pemberi pinjaman terbesar,"paparnya.

Menurutnya, sektor riil dan psikologi pasar tidak bisa dibandingkan dengan 1997 namun tidak heran apabila harus ada dukungan perubahan aturan agar Bank Century diselamatkan.

"Karena di sini ada alasan untuk melakukan bailout dengan harus mengubah berbagai peraturan," ujarnya.

Ia juga menyatakan kasus yang terjadi dalam Bank Century bukan merupakan representasi situasi dan kondisi yang terjadi dalam perbankan Indonesia.

"Ini adalah masalah bank kecil namun telah digambarkan ada masalah diindustri perbankan," ujarnya.

Ekonom Ichsanuddin Noorsy juga mengatakan Bank Century merupakan Bank kecil dengan memiliki problem mikro yang diangkat menjadi problem makro.

"Ini merupakan problem bank ini sendiri yang kemudian difasilitasi dengan berbagai peraturan," ujarnya.

Kepentingan nasabah

Namun, Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat UI, Chatib Basri mengatakan persoalan Bank Century bukan merupakan soal makro atau mikro karena indikator sistemik tidak tergantung dengan itu.

"Ini dapat menjadi masalah apabila ada nasabah yang tabungannya ditutup karena banknya bermasalah," ujarnya.

Ia juga menjelaskan kejadian pada 1997 tentang penutupan 16 bank terjadi ketika nilai kurs rupiah belum mencapai Rp17 ribu dan rate share bank mencapai tiga persen.

"Waktu itu yang ditutup pun 16 bank kecil ketika krisis belum mencapai puncak," ujarnya.

Menurutnya, apabila Bank Century bermasalah dengan hukum maka itu seharusnya diproses melalui ranah hukum, namun kebijakan ekonominya seharusnya dipisahkan karena ada perbedaan kebijakan (governance) dalam kasus ini.

Panitia angket hari ini memanggil ahli untuk memberikan pendapatnya. Selain Henri Saparini, Ichsanuddin Noorsy dan Chatib Basri, menurut rencana Rizal Ramli, Fauzi Ichsan dan Drajat Wibowo juga akan memberikan pendapat mulai pukul 14.00

Selain itu, pada pukul 19.00 panitia angket juga akan memanggil ahli yaitu Guru Besar Hukum UI Prof Erman Rajagukguk dan Prof HAS Natabaya untuk memberikan pandangan dari sisi hukum. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010