Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) mengatakan penggunaan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) berbasis chip akan dipercepat setelah terjadinya pembobolan dana nasabah belum lama ini.

"Ini dimungkinkan, tapi masih perlu dibicarakan," kata Direktur Pengawasan Bank III BI Erwin Rianto, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Menurut Erwin, pembicaraan ini diperlukan karena menyangkut dana yang lebih besar dibandingkan kartu berbasis magnetik.

Selain dari fisik lebih mahal, dari sisi jumlah juga banyak karena kartu ATM mencapai 44 juta kartu.

Dia juga mengatakan bahwa penggunaan kartu ATM berbasis chip ini juga perlu penyesuaian perangkat keras dan perangkat lunaknya.

BI saat ini baru mewajibkan kartu berbasis chip untuk kartu kredit, sedangkan untuk kartu debet dan lainnya masih belum diwajibkan. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010