Yogyakarta (ANTARA News) - Bahasa yang digunakan media massa bisa dijadikan bahan pelajaran di sekolah, karena bahasa tersebut menjadi salah satu acuan dalam penggunaan bahasa di masyarakat.

"Bahasa media massa disadari atau tidak menjadi salah satu acuan dalam penggunaan bahasa, baik Indonesia, daerah maupun bahasa asing dengan baik dan benar," kata Koordinator Bidang Litbang Forum Bahasa Media Massa (FBMM) Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) P Ari Subagyo, Jumat.

Oleh karena itu, menurut dia, fungsi atau peran media massa tidak sebatas menyebarluaskan informasi, kontrol sosial, sumber gagasan, dan mendidik masyarakat, tetapi lebih dari itu juga memberi pembelajaran dalam penggunaan bahasa dengan baik dan benar.

Terkait dengan hal itu, kata dosen Fakultas Sastra Universitas Sanata Dharma Yogyakarta ini, FBMM DIY merencanakan menggelar sarasehan bertema "Undang-undang kebahasaan pengaruhnya bagi media massa dan pembelajaran", di Yogyakarta, 9 Februari mendatang.

Ia selaku panitia pengarah sarasehan ini mengatakan mendidik masyarakat melalui media massa tidak sebatas untuk membuka wawasan dan mewujudkan masyarakat "melek" informasi, namun lebih dari itu juga terkait dengan bahasa.

"Sebab, bahasa yang digunakan media massa terutama media cetak, sudah lazim dijadikan acuan masyarakat dalam berbahasa, bahkan bisa dijadikan bahan pelajaran di sekolah," katanya.

Oleh karena itu, keberadaan media massa, baik cetak, elektronik, maupun media maya, tidak bisa lepas dari peran bahasa, karena dengan bahasa, media massa dapat menjalankan fungsinya bagi kepentingan masyarakat.

Sedangkan mengenai Undang-undang (UU) Kebahasaan, menurut Ari UU ini dimaksudkan untuk memberikan rambu dalam pemakaian Bahasa Indonesia dan bahasa-bahasa lain yang ada di negeri ini secara adil, serta untuk mengukuhkan jati diri Bangsa Indonesia.

"Setelah melalui proses panjang, Undang-undang Kebahasaan akhirnya disahkan DPR RI. Undang-undang ini merupakan satu kesatuan dengan undang-undang tentang lagu, bendera, dan lambang negara," katanya.

Sementara itu, Ketua FBMM DIY Zaenal Arifin mengatakan dengan menggelar sarasehan tersebut juga dimaksudkan untuk menguak kemungkinan perlu ada UU Kebahasaan khusus bagi media massa.

Sarasehan yang digelar bertepatan dengan Hari Pers Nasional 9 Februari itu, pesertanya dari kalangan insan media massa dan penerbitan, serta guru dari perwakilan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia.

Kegiatan tersebut akan berlangsung di aula kantor redaksi Surat kabar Harian Bernas Jogja, dengan pembicara antara lain Kepala Balai Bahasa Yogyakarta Drs Tirto Suwono, M Hum, dosen Fisip Universitas Atma Jaya Yogyakarta Dr Lukas S Ispandriarno, MA, serta dosen Fakultas Sastra Universitas Sanata Dharma Yogyakarta Dr I Praptomo Baryadi, M Hum.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010