Semarang (ANTARA News) - Puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Semarang, Sabtu, menggelar unjuk rasa menuntut realisasi program 100 hari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.

Unjuk rasa yang dilakukan sekitar 30 aktivis tersebut diawali dengan berjalan kaki dari Masjid Raya Baiturrahman Semarang menuju Bundaran Jalan Pahlawan Semarang, setelah itu mereka menggelar orasi.

Para aktivis terlihat membawa bendera dan poster-poster, di antaranya bertuliskan "Stop Kapitalisme Pendidikan", "Usut Tuntas Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia", dan "Bunuh Para Pecinta Koruptor".

Dalam orasinya, koordinator lapangan, Gunadi mengatakan, prioritas agenda SBY-Boediono bersama Kabinet Indonesia Bersatu II dapat dibagi menjadi tiga, yakni kesejahteraan masyarakat, penguatan demokrasi, dan keadilan.

"Program tersebut sebenarnya tidak jauh berbeda dengan program KIB I yang hasilnya dirasakan belum optimal, di antaranya pencanangan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 1.000 megawatt yang realisasinya tidak jelas," katanya.

Akan tetapi, kata dia, program itu kemudian dilanjutkan dengan program kelistrikan yang lebih besar di pemerintahan SBY periode kedua, yakni terpenuhinya kebutuhan listrik selama lima tahun mendatang.

Ia mengatakan, realisasinya ternyata juga jauh dari yang diharapkan, padahal realisasi program 100 hari pemerintah merupakan penentu kredibilitas SBY dalam menjalankan pemerintahan.

Meskipun sebenarnya tidak ada peraturan hukum yang menyatakan kegagalan program 100 hari adalah kegagalan pemerintah, lanjutnya, keseriusan komitmen pemerintah untuk merealisasikan program yang sudah digulirkan sangat diharapkan.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah segera menyelesaikan kasus Bank Century, mereformasi TNI, Polri, dan penegak hukum yang terlibat mafia peradilan, menghentikan kapitalisasi pendidikan, dan mengusut tuntas pelanggaran HAM.

Unjuk rasa tersebut berjalan tertib dengan pengawalan ketat pihak kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010