Baghdad (ANTARA News/Reuters) - Irak hari Senin mengeksekusi Ali Hassan al-Majeed, pengikut Saddam Hussein yang dikenal kalangan luas sebagai "Ali Kimia", karena kejahatan atas kemanusiaan, kata jurubicara pemerintah Ali al-Dabbagh.

"Hukuman mati terhadap Ali Hassan al-Majeed telah dilaksanakan," kata Dabbagh.

Majeed, sepupu Saddam yang mendapat julukan "Ali Kimia" karena penggunaan gas beracun, dieksekusi dengan digantung, kata pemerintah dalam sebuah pernyataan.

Ia dijatuhi empat hukuman mati, yang terakhir sekitar sepekan lalu karena serangan terhadap kota Kurdi Irak Halabja yang menewaskan ribuan orang.

Dabbagh mengatakan dalam sebuah pernyataan, Majeed tidak mendapat penghinaan selama eksekusi itu, tidak seperti yang dialami Saddam Hussein (Sunni), yang dicaci-maki oleh orang-orang Syiah ketika ia digantung pada Desember 2006.

Tidak jelas apakah Majeed digantung sebelum atau setelah serangkaian serangan bom terkoordinasi di dekat hotel-hotel terkenal Baghdad yang menewaskan lebih dari 30 orang.

Majeed memiliki reputasi karena kekejamannya dalam menumpas para penentang Saddam. Banyak orang Irak lebih takut pada "Ali Kimia" ketimbang pada Saddam.

Ia ditangkap pada Agustus 2003, lima bulan setelah pasukan AS menyerbu Irak dan menggulingkan pemerintah Saddam.

Ia dijatuhi hukuman gantung pada Juni 2007 karena peranannya dalam operasi militer terhadap etnik Kurdi, dengan sandi Anfal, yang berlangsung dari Februari hingga Agustus 1988.

Majeed juga dijatuhi hukuman mati pada Desember 2008 karena peranannya dalam menumpas pemberontakan Syiah setelah Perang Teluk 1991 dan satu hukuman mati lagi pada Maret 2009 karena keterlibatannya dalam pembunuhan dan pengusiran muslim Syiah pada 1999.

Pidana mati terakhir diterimanya pada 17 Januari untuk kasus Halabja, dimana pasukan Irak menggunakan gas beracun terhadap orang-orang Kurdi yang diyakini menewaskan sekitar 5.000 orang.(*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010