Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kesehatan menyampaikan klarifikasi bahwa pasien hidrocephalus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher, Jambi, tidak ditelantarkan oleh rumah sakit pemerintah itu.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan Lily S Sulistyowati di Jakarta Kamis mengatakan bahwa Kementerian sudah mengecek ke Direktur RSUD Raden Mattaher, Ali Imran, dan tim dokter telah berusaha sekuat tenaga menyelematkan pasien.

Menurut Ali, pasien Rolesta Aprianto yang berusia tiga bulan dibawa ke RSUD Raden Mattaher tanggal 24 Desember 2009 dengan keluhan kepala membesar sejak lahir disertai kejang.

Setibanya di RSUD Raden Mattaher, dokter melakukan pemeriksaan fisik dan menyimpulkan bahwa keadaan umum pasien buruk dengan demam, ukuran kepala besar, dan didiagnosa hidrocephallus dengan dehidrasi kekurangan cairan sedang.

Dokter kemudian memberikan cairan infus, antibiotik dan perbaikan keadaan umum pasien.

Tanggal 30 Desember, dilakukan CT Scan pada kepala pasien dengan hasil hidrocepallus maksimal.

Pasien dengan kondisi demikian, menurut Ali, harus dilakukan pengeluaran cairan, apabila tidak dilakukan maka akan terjadi penumpukan cairan di kepala yang membahayakan keselamatan pasien.

Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, kondisi pasien menunjukkan perbaikan dan tanggal 23 Januari 2010 memasang selang untuk mengeluarkan cairan kepala.

Pasca pemasangan selang, keadaan umum pasien lemah dan tanggal 24 Januari malam, nyawa pasien tidak dapat ditolong.

Selama perawatan sampai pasien meninggal di RSUD Raden Mattaher, biaya ditanggung Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010