Jambi (ANTARA News) - Puluhan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menamakan diri Aliansi Pemantau Rumah Sakit se-Indonesia (Alpers-Sindo) melakukan aksi demonstrasi mendesak Wali Kota Jambi membenahi rumah sakit umum daerah (RSUD) Abdul Manap Kota Jambi.

Dalam aksi yang digelar Senin sekitar pukul 11.00 WIB tersebut, Alpers-Sindo menilai ada tiga indikasi penyelewengan pada pengelolaan RSUD Abdul Manap Kota Jambi.

Penyelewengan itu berupa pengadaan obat-obatan pada tahun 2009 senilai Rp2,2 miliar yang tidak sesuai ketentuan, pengadaan alat kesehatan (alkes) senilai Rp3,5 miliar dan uang makan pasien sebesar Rp1,22 miliar, namun terealisasi hanya Rp600 juta.

"Padahal semua anggaran tersebut telah disetujui DPRD, untuk itu kami menuntut ada kejelasan. Apalagi hingga kini meski telah dibuka banyak warga yang mengeluhkan pelayanan rumah sakit," ujar Sriyanto, salah seorang koordinator massa.

Setelah beberapa lama berorasi, beberapa perwakilan massa akhirnya diperbolehkan bertemu langsung dengan Wali Kota Jambi R. Bambang Priyanto.

Di depan Wali Kota, beberapa perwakilan massa membacakan tiga tuntutan. Pertama, minta Wali Kota melakukan pembenahan dengan mencopot direktur RSUD Abdul Manap beserta jajarannya.

Kedua, Wali Kota dituntut melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan di RSUD tersebut. Ketiga, agar pihak RSUD membuka pelayanan non-medis yakni membuka akses informasi yang jelas.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Jambi mengakui sejak diresmikan Oktober 2008 pengelolaan RSUD Abdul Manap belum maksimal. Beberapa fasilitas yang ada dinilai belum memenuhi standar yang ada.

"Namun kami terus melakukan perbaikan. Sementara terkait pengelolaan keuangan hal ini perlu adanya klarifikasi. Selain itu bukan tugas saya melakukan pemeriksaan ada badan pemeriksa keuangan (BPK) nantinya yang mengurusi hal tersebut," ujar Bambang.

Untuk mencari klarifikasi dari direktur RSUD, Wali Kota Bambang Priyanto bahkan langsung mengajak beberapa anggota LSM melakukan inspeksi langsung di RSUD Abdul Manap.

Pada inspeksi langsung di RSUD Abdul Manap, Direktur RSUD Abdul Manap Ida Juliati membantah jika telah terjadi penyelewengan pada pengelolaan keuangan di rumah sakit yang dipimpinnya.

Di depan Wali Kota dan LSM, Ida mengatakan, pengadaan obat-obatan di rumah sakit telah dilakukan dengan proses tender dengan mengikuti aturan yang berlaku.

Untuk uang makan pasien, saat pengajuan anggaran ke DPRD memang diajukan Rp1,22 miliar, hal tersebut disesuaikan dengan prediksi pasien yang masuk rumah sakit.

"Namun karena jumlah pasien masih sedikit, hanya terealisasi Rp600 juta. Sisanya kami kembalikan ke kas daerah dan itu ada buktinya," ujar Ida.

Begitu juga dengan pengadaan alat kesehatan, ia menyatakan telah mengikuti aturan tender yang berlaku. Ida mengaku ada sedikit keterlambatan, hal itu disebabkan proses tender yang memakan waktu cukup lama.

Kemudian dalam operasional alat kesehatan juga tidak bisa serta merta dipakai, namun terlebih dahulu dilakukan uji coba kelayakan.

Setelah mendapat penjelasan dari Direktur RSUD Abdul Manap dan Wali Kota, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (BS/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010